Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warganya dengan menyalurkan bantuan sosial kepada kelompok rentan. Sebanyak 995 warga Kota Padang yang terdiri dari penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak di luar panti asuhan menerima bantuan permakanan serta modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Bantuan yang didanai dari APBD Kota Padang tahun 2025 ini diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Selasa (5/8/2025). Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir langsung dalam acara tersebut.
Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada warganya. “Negara hadir untuk memberi kemudahan atas kelebihan dan kekurangan kita. Ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas dan lansia serta membangun kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap mereka,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Fadly Amran berharap bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. “Semoga situasi dan kondisi penerima makin membaik. Kita berharap bantuan ini bisa membantu mereka bangkit, memperbaiki perekonomian, dan hidup lebih mandiri,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menjelaskan rincian bantuan yang disalurkan meliputi paket permakanan, bantuan UEP, dan bantuan kursi roda. Heriza Syafani merinci bahwa total penerima manfaat mencapai 995 orang, dengan komposisi 110 penyandang disabilitas, 110 lansia, 700 anak luar panti, 11 lansia penerima UEP, 11 penyandang disabilitas penerima UEP, dan 53 penyandang disabilitas penerima kursi roda.
Adapun rincian paket permakanan yang diterima penyandang disabilitas terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 1 kotak dengan nilai Rp680.000 per paket, dengan total anggaran Rp74.800.000. Sementara itu, lansia menerima paket permakanan senilai Rp586.000 per paket yang berisi beras 5 kg, gula 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak dengan total anggaran Rp64.460.000. Anak-anak di luar panti asuhan menerima bantuan berupa beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp243.000 per paket, dengan total anggaran mencapai Rp170.100.000.
Selain bantuan permakanan, Pemko Padang juga memberikan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian untuk 11 penyandang disabilitas senilai total Rp73.260.682 dan 11 lansia senilai total Rp64.972.076. Sebanyak 53 penyandang disabilitas juga menerima bantuan kursi roda dengan total anggaran Rp159.000.000.








