Padang – Pepatah Minangkabau “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” menjadi sorotan tajam terhadap tantangan pelestarian nilai-nilai luhur di tengah modernisasi. Ungkapan ini mengindikasikan adanya kecenderungan mengutamakan keluarga di perantauan daripada pembangunan kampung halaman.
Sasmita Zulianti, akademisi Sastra Minangkabau dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, menjelaskan bahwa pepatah tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan representasi masalah sosial budaya yang mengikis semangat kebersamaan dan tanggung jawab terhadap nagari. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah tulisan.
Secara esensial, pepatah ini menggambarkan kondisi individu yang lebih memprioritaskan anak di perantauan, sementara mengabaikan permasalahan yang dihadapi kampung halaman. Padahal, adat Minangkabau menjunjung tinggi keseimbangan. Anak adalah bagian dari keluarga, namun nagari adalah tanah kelahiran yang harus dijaga bersama.
Realita menunjukkan, banyak perantau Minang yang sukses di luar daerah cenderung minim kontribusi terhadap pembangunan nagari. Sumbangan materi saat Lebaran seringkali menjadi satu-satunya bentuk perhatian, sementara ide, tenaga, dan dukungan jangka panjang untuk kemajuan kampung halaman terabaikan.
Tradisi merantau yang kuat di Minangkabau, kini paradoksnya menciptakan jarak emosional antara individu dan nagari. Kesibukan di perantauan kerap kali membuat seseorang melupakan akar budaya dan tanggung jawab terhadap kampung halaman.
Mulyadi, dalam jurnalnya yang berjudul “Budaya Rantau dan Identitas Orang Minangkabau” pada (2019), mengungkapkan bahwa generasi muda Minangkabau saat ini mengalami krisis keterikatan dengan nagari akibat lemahnya pewarisan nilai-nilai kamanakan dan tanggung jawab kolektif.
Sistem adat Minangkabau yang berlandaskan “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menekankan bahwa hidup bukan hanya tentang kepentingan pribadi, tetapi juga tentang hubungan dengan komunitas dan Tuhan. Oleh karena itu, pepatah ini seharusnya menjadi pengingat bagi generasi muda untuk tidak hanya mengejar kesuksesan pribadi, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan nagari.
Beberapa nagari di Sumatera Barat telah berhasil membangun daerahnya secara mandiri berkat semangat kolektivitas perantau dan masyarakat lokal. Nagari Koto Gadang, misalnya, menjadi contoh sukses di mana perantau tidak hanya memberikan sumbangan materi, tetapi juga terlibat aktif dalam program beasiswa, pelatihan wirausaha, dan perumusan kebijakan nagari.
Pendidikan nilai sejak dini menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kasih sayang kepada keluarga dan komitmen terhadap nagari. Anak-anak perlu diajarkan bahwa kesuksesan bukan hanya tentang karier pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap kampung halaman.
Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah membentuk forum komunikasi perantau yang aktif dan responsif terhadap isu-isu nagari. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga memiliki pengaruh dan dapat bersinergi dengan pemerintah nagari.
Pepatah “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” adalah teguran yang mengajak kita untuk merenung dan bertindak. Mencintai keluarga dan kehidupan di rantau adalah hal yang wajar, namun jangan pernah melupakan nagari sebagai tempat asal dan identitas diri.
Sudah saatnya semangat kolektivitas dihidupkan kembali, bahu-membahu membangun nagari, dan membentuk generasi yang tidak hanya pintar dan sukses, tetapi juga berjiwa sosial dan berakar kuat pada budaya Minangkabau. Nagari bukan sekadar tempat tinggal, melainkan identitas, sejarah, dan masa depan.








