DomaiNesia

Satpol PP Jemput Paksa Empat Kendaraan Dinas Pemerintah Meranti

empat-kendaraan-dinas-dijemput-satpol-meranti
Empat Kendaraan Dinas Dijemput Satpol Meranti
www.domainesia.com

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan pengawasan aset daerah dengan menggelar penertiban kendaraan dinas. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Bidang Aset Daerah diterjunkan langsung untuk menarik kendaraan yang belum dikembalikan hingga batas waktu yang ditentukan pada Selasa (15/7/2025).

Pada hari pertama operasi penertiban, tim gabungan berhasil mengamankan empat unit kendaraan dinas. Kendaraan yang ditarik terdiri dari satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor. Penertiban ini dilakukan setelah batas akhir pengumpulan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Istiqomah, SE MSi, mengungkapkan bahwa proses penertiban tidak berjalan mulus. “Jadi, setengah hari ini, sejak batas waktu habis jam 11.00 Wib tadi, kita baru berhasil menarik 4 kendaraan. Satu unit mobil, dan 3 unit sepeda motor,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor bupati pada Selasa (15/7/2025).

Istiqomah menambahkan, beberapa pihak sempat menolak saat kendaraannya akan ditarik. Selain itu, beberapa kendaraan dinas juga ditemukan dalam kondisi rusak parah. Ia menegaskan, penarikan paksa akan terus dilakukan hingga seluruh kendaraan dinas berhasil dikumpulkan. “Perintah pak bupati begitu. Sementara, kita akan terus upayakan untuk bisa menjemput sisa kendaraan dinas yang ada di wilayah Selatpanjang sekitarnya terlebih dahulu. Setelahnya baru yang ada di luar daerah,” tegasnya.

Berdasarkan data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemkab Meranti mencapai 980 unit, meliputi 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari total tersebut, 604 unit berada di wilayah Selatpanjang. Dengan tambahan empat unit yang diamankan pada hari pertama penertiban, total kendaraan yang berhasil dikumpulkan di kantor bupati mencapai 348 unit. “Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” kata Istiqomah.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardhat SIp, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung Bidang Aset untuk menertibkan aset daerah. “Kita akan mendampingi Bidang Aset untuk menjemput kendaraan-kendaraan dinas yang belum dikumpulkan,” pungkasnya.