DomaiNesia

Kadisdik Pastikan Siswa Kembali Belajar, Kesalahpahaman Seragam Diluruskan

plt.-kadis-dikbud-padang-pariaman-luruskan-informasi dugaan-penolakan-siswa-di-smpn-1-batang-anai
Plt. Kadis Dikbud Padang Pariaman Luruskan Informasi Dugaan Penolakan Siswa di SMPN 1 Batang Anai
www.domainesia.com

Parik Malintang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman memastikan seorang siswa yang sempat viral di media sosial karena diduga ditolak sekolah akibat masalah seragam, dapat kembali mengikuti kegiatan belajar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menegaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

Dedi Spendri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua siswa pada Selasa (22/7). “Tadi kami sudah bertemu pihak sekolah dan dengan orangtua siswa tersebut. Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujarnya.

Kesalahpahaman ini bermula saat pendaftaran ulang, ketika orang tua siswa menyampaikan ketidakmampuan untuk melunasi pembelian seragam senilai Rp950 ribu. Orang tua siswa tersebut hanya memiliki Rp300 ribu yang merupakan pinjaman, dan meminta agar pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicil.

Pihak sekolah kemudian meminta orang tua siswa untuk datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada, serta mengajak anaknya untuk memulai proses belajar. Namun, orang tua siswa tidak datang karena menganggap permohonan cicilan ditolak. Uang Rp300 ribu yang semula akan digunakan untuk menyicil seragam pun dikembalikan kepada pemiliknya.

Akibat kesalahpahaman ini, orang tua siswa membuat pernyataan melalui video yang diunggah di media sosial, yang menyatakan bahwa anaknya ditolak masuk sekolah karena tidak membayar uang seragam. Padahal, siswa tersebut telah diterima di sekolah dan namanya telah masuk dalam daftar absensi serta akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Saat absensi guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk, namun karena siswa baru, kelas VII siswa lain tidak tahu,” kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pihak SMPN 1 Batang Anai, terdapat siswa yang tidak melunasi pembayaran seragam hingga lulus, namun pihak sekolah tidak menahan ijazah mereka. Bahkan, saat mengunjungi SMPN 1 Batang Anai untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Dedi menemukan banyak siswa yang masih menggunakan seragam putih merah.

“Kami bersama pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa tersebut telah bertemu tadi. Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mengumpulkan dana untuk membantu pembayaran seragam siswa tersebut. Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan edaran untuk memastikan seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP negeri tetap dapat bersekolah meskipun tidak memiliki seragam.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang mempersiapkan pengadaan seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. “Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” jelasnya.

Dedi tidak membantah adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah yang meliputi seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab untuk siswi, serta atribut seragam lainnya. Namun, pihaknya tidak melarang siswa membeli seragam di luar koperasi sekolah asalkan memiliki atribut yang sama. Bahkan, Dinas Pendidikan mendorong siswa baru untuk menggunakan seragam bekas dari senior atau saudara yang masih layak pakai.