DomaiNesia

Mentan Apresiasi Polda Riau Ungkap Praktik Oplos Beras

mentan-amran-sulaiman-apresiasi-polda-riau-ungkap-beras-oplosan
Mentan Amran Sulaiman Apresiasi Polda Riau Ungkap Beras Oplosan
www.domainesia.com

Pekanbaru – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam mengungkap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Apresiasi ini diberikan seiring dengan pengungkapan kasus yang dinilai krusial dalam menjaga program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penggerebekan yang dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, berhasil mengamankan hampir 9 ton beras oplosan. Seorang pengusaha lokal berinisial R, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mentan Amran Sulaiman pada Minggu pagi (27/7/2025) di Jakarta, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polda Riau. “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita bahas bersama,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kunjungan kerja Mentan ke Pekanbaru pada 22 Juli 2025, di mana ia berdiskusi dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengenai isu ketahanan pangan. Hanya berselang satu hari, Polda Riau bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kombes Pol Ade Kuncoro, berhasil mengungkap dua modus operandi utama dalam kasus ini. Pertama, mencampur beras SPHP Bulog dengan beras reject atau berkualitas rendah, kemudian menjualnya kembali dengan harga premium. Kedua, membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya ulang dalam karung merek-merek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, serta mesin dan benang jahit.

Amran menegaskan bahwa praktik pengoplosan ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat, terutama karena beras SPHP merupakan program yang didukung subsidi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. “Program SPHP dibiayai dari uang rakyat untuk menjamin pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Ketika disalahgunakan, ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Amran, akan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia dengan menggandeng Satgas Pangan dan aparat kepolisian. Ia mengungkapkan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat. “Arahan Bapak Kapolri jelas: hadir di tengah masyarakat dan ciptakan rasa aman dengan menindak kejahatan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” ujar Irjen Herry.

Ia menambahkan, pengoplosan beras subsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi penerus yang bergantung pada ketersediaan pangan bergizi. Akibat pengoplosan ini, konsumen diperkirakan harus membayar Rp5.000 hingga Rp9.000 lebih mahal per kilogram, terutama jika beras SPHP dicampur dan dikemas ulang menjadi beras bermerek premium. Selain harga, kualitas beras yang dijual juga di bawah standar.

Tersangka R kini dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.