DomaiNesia

Kasus Video Viral Bupati 50 Kota Berujung Damai, Proses Hukum Dihentikan Polda Sumbar

www.domainesia.com

Padang – Kasus dugaan pemerasan yang sempat menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, terkait video viral, dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum.

Polda Sumatera Barat menyebut, perkara tersebut dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara damai melalui restorative justice.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan bahwa sebelumnya kasus ini telah ditangani dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Semua keterangan sudah kami kumpulkan dan bukti-bukti sudah kami pelajari,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kasus ini mengarah pada dugaan pemerasan melalui media elektronik. Pelaku menggunakan akun media sosial palsu untuk mendekati korban berinisial S (52), warga Kabupaten Limapuluh Kota.

Video yang sempat beredar dan dikaitkan dengan korban diketahui merupakan hasil editan yang kemudian digunakan untuk menekan korban.

“Video itu sudah diedit oleh terlapor dan dipakai untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

Dalam prosesnya, polisi membuka ruang mediasi. Hasilnya, korban dan terlapor sepakat berdamai.

Terlapor juga telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Permintaan maaf tersebut diterima, sehingga kasus tidak dilanjutkan.

“Kami mengutamakan penyelesaian yang disepakati kedua pihak,” tambahnya.

Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial, tidak mudah percaya pada akun tidak dikenal, serta menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.