Tanah Datar – Tugu Karih Sakati Muno berdiri di Kapalo Koto, Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Luhak Nan Tuo, Kabupaten Tanah Datar—sebuah kawasan yang dalam tambo Minangkabau dikenal sebagai pusat awal tumbuhnya adat, nagari, dan peradaban Alam Minangkabau.
Luhak Nan Tuo bukan sekadar wilayah geografis. Ia adalah jantung Minangkabau, tempat adat diwariskan, tambo dituturkan, dan marwah Melayu-Minangkabau ditegakkan dari generasi ke generasi.
Dari ranah inilah lahir sistem penghulu, balairung adat, musyawarah nagari, serta nilai kehidupan yang kemudian menyebar ke seluruh rantau Melayu.
Peletakan batu pertama tugu ini dilaksanakan pada tanggal 18 April 2025 oleh DR. H. Oesman Sapta Dt. Bandaro Sutan Nan Kayo, Ketua Umum Gebu Minang, bersama Ir. H. Shadiq Pasadigoe, Anggota DPR RI sekaligus Bupati Tanah Datar periode 2005–2015, serta Eka Putra, SE, MM, Bupati Tanah Datar.
Tugu ini dibangun bukan hanya sebagai monumen fisik, melainkan sebagai simbol kesetiaan, keyakinan, keberanian, dan perjuangan menjaga marwah adat dan peradaban Melayu-Minangkabau.
Dalam tambo lama dikisahkan, pada masa dahulu datang seorang makhluk jahat dari negeri seberang ke kawasan ini. Karena tubuhnya besar dan tinggi bagai raksasa, ia dikenal dengan nama Sikati Muno.
Dalam cerita rakyat, ia digambarkan sebagai naga ganas yang konon keluar dari kawah Gunung Marapi. Kehadirannya membawa ketakutan besar.
Kampung-kampung dihancurkan, sawah dan ladang dirusak, serta banyak rakyat menjadi korban keganasannya. Rakyat hidup dalam kecemasan dan penderitaan yang berkepanjangan.
Keempat penghulu dari Pariangan Padang Panjang kemudian diutus menghadap Sang Sapurba di Batu Gadang untuk menyampaikan kekacauan yang ditimbulkan oleh Sikati Muno.
Demi menjaga kehormatan dan martabat Alam Minangkabau, Sang Sapurba turun langsung menghadapi naga tersebut. Pertarungan besar berlangsung berhari-hari. Pedang Sang Sapurba bahkan dikisahkan menjadi sumbing hingga seratus sembilan puluh kali.
Namun pada akhirnya, Sikati Muno berhasil dikalahkan dengan sebilah keris pusaka bernama Curak Simandang Giri.
Sejak peristiwa itu, keris tersebut lebih dikenal dengan nama Karih Sikati Muno—keris bertuah yang diyakini memiliki kekuatan luar biasa, sebagaimana petitih Minangkabau:
“Tak kanai di ujuang pangka, jajak ditikam mati juo.”
Ungkapan ini mengandung makna mendalam: bahwa kejahatan sebesar apa pun pada akhirnya akan tumbang oleh kebenaran, keberanian, dan keteguhan hati.
Dalam perjalanan sejarah Minangkabau, kisah Karih Sikati Muno menjadi bagian penting dari tambo dan memori kolektif masyarakat adat. Hingga hari ini, keris Curak Simandang Giri diyakini masih tersimpan dan terpelihara di Istano Basa Pagaruyung—simbol kebesaran Alam Minangkabau sekaligus pusat penting peradaban Melayu di Asia.
Pagaruyung bukan hanya lambang kerajaan, tetapi simbol persatuan adat, pusat marwah budaya, dan penanda bahwa Minangkabau memiliki akar peradaban yang kuat dalam dunia Melayu.
Dari Luhak Nan Tuo, adat berkembang. Dari Pagaruyung, marwah ditegakkan. Dari Minangkabau, nilai-nilai Melayu diwariskan ke dunia.
Karena itu, Tugu Karih Sakati Muno bukan sekadar penanda sejarah tentang sebuah keris atau legenda naga. Ia adalah pengingat bahwa peradaban hanya akan bertahan jika masyarakatnya menjaga adat, ilmu, kehormatan, dan persatuan.
Ia adalah simbol bahwa budaya Melayu-Minangkabau akan terus hidup melintasi zaman.
Tak kan Melayu hilang di bumi.








