Dasco Is The Key: Pertaruhan Jabatan di Balik Perjuangan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Jakarta – Suasana di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/8/2026), mendadak berubah ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Di hadapan massa aksi, Dasco menyampaikan pernyataan yang langsung menjadi sorotan publik.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco.

Pernyataan tersebut bukan sekadar jawaban spontan. Beberapa saat kemudian, komitmen itu mendapat penguatan secara kelembagaan setelah DPR menetapkan 15 Desember 2026 sebagai target penyelesaian RUU Perampasan Aset dalam agenda rapat paripurna.

Langkah Dasco menarik perhatian karena datang dari salah satu pimpinan DPR yang memiliki posisi strategis dalam proses legislasi. Di tengah pembahasan berbagai agenda politik nasional, komitmen tersebut menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas yang harus dituntaskan sebelum akhir tahun.

Sejumlah pengamat menilai posisi Dasco menjadi faktor penting dalam percepatan pembahasan regulasi tersebut. Dalam teori politik yang diperkenalkan ilmuwan George Tsebelis, terdapat aktor-aktor kunci atau veto player yang memiliki pengaruh besar terhadap lahirnya sebuah kebijakan. Persetujuan dan dukungan mereka sering kali menentukan cepat atau lambatnya proses pengambilan keputusan.

Sebagai pimpinan DPR, Dasco berada pada posisi tersebut. Ketika figur yang memiliki peran strategis justru mendorong percepatan, proses politik yang biasanya berjalan panjang berpotensi bergerak lebih cepat.

Tak hanya itu, komitmen Dasco juga dinilai berbeda dari pernyataan politik pada umumnya. Ia tidak hanya menyampaikan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, tetapi juga mengaitkannya dengan tanggung jawab politik yang melekat pada dirinya dan pimpinan DPR lainnya.

Karena itu, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada substansi RUU, tetapi juga pada realisasi komitmen yang telah disampaikan secara terbuka.

Di sisi lain, respons langsung Dasco terhadap aspirasi masyarakat juga menjadi sorotan. Dalam kajian representasi politik yang dikembangkan Hanna Pitkin, terdapat konsep representasi substantif, yakni ketika wakil rakyat tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi juga bertindak berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Respons Dasco kepada AMPB dinilai mencerminkan pendekatan tersebut. Aspirasi yang disampaikan di ruang publik langsung dijawab dengan komitmen politik yang memiliki tenggat waktu yang jelas.

Penetapan target 15 Desember 2026 juga menciptakan ruang akuntabilitas yang dapat diawasi publik. Masyarakat, media, dan berbagai kelompok sipil kini memiliki patokan yang pasti untuk menilai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam beberapa bulan ke depan.

Bagi DPR, tenggat tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sementara bagi publik, komitmen itu menjadi ukuran untuk melihat sejauh mana keseriusan parlemen dalam merespons tuntutan yang selama ini mengemuka.

Hingga kini, proses pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan. Namun satu hal yang tidak terbantahkan, perhatian publik terhadap regulasi tersebut semakin besar setelah pernyataan Dasco.

Dalam dinamika pembahasan RUU Perampasan Aset, banyak pihak melihat Sufmi Dasco Ahmad bukan hanya sebagai pimpinan DPR yang mengawal proses legislasi. Ia juga menjadi figur sentral yang mendorong percepatan agenda tersebut. Karena itu, di tengah pembahasan yang terus bergulir, muncul satu kesan kuat: Dasco is the key. (***)