DomaiNesia

ASN Dharmasraya Menanti Jabatan: Semangat Mengabdi di Tengah Penantian

antara-penantian-dan-pengabdian
Antara Penantian dan Pengabdian
www.domainesia.com

Dharmasraya – Status non-job yang disandang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dharmasraya tak menyurutkan semangat pengabdian mereka, meski diiringi harapan akan penugasan baru. Di tengah dinamika roda pemerintahan, para ASN ini tetap menunjukkan dedikasi tinggi.

Pantauan di lingkungan kantor pemerintahan pada Kamis (14/8/2025) menunjukkan, para ASN non-job tetap hadir setiap hari, mengikuti apel pagi, dan bahkan turut membantu rekan kerja yang membutuhkan. Meski tanpa ruang kerja khusus, tanpa staf, dan tanpa jabatan definitif, mereka tetap bersemangat.

Namun demikian, status non-job tak jarang menimbulkan tekanan psikologis. Ketidakpastian penempatan jabatan membuat sebagian ASN merasa gamang. Harapan untuk kembali menduduki posisi strategis di birokrasi seolah masih jauh dari kenyataan. Bahkan, ada pula yang memilih untuk mengajukan pensiun dini sebagai jalan keluar dari ketidakpastian ini.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekan tetap bersemangat dalam bekerja. “Kami tetap datang pagi-pagi, ikut apel, dan kadang ikut membantu kawan menyelesaikan tugas. Kami yakin, selama kita tetap positif, peluang itu pasti datang,” ujarnya saat berbincang.

Hal senada diungkapkan oleh seorang ASN lainnya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu dinas strategis. Ia mengaku sempat merasa berat dengan status barunya. “Awalnya terasa janggal dan berat. Namun lama-lama terbiasa. Kadang tak enak terasa di hati. Kami digaji oleh negara yang berasal dari uang pajak rakyat, tapi tak ada yang dikerjakan lantaran tak ada jabatan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dharmasraya, Yusrizal menjelaskan bahwa status non-job merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Rotasi bisa membuat pejabat sementara tidak memiliki jabatan. Tapi mereka tetap ASN aktif serta ada peluang promosi kembali,” jelas Yusrizal.

Yusrizal menambahkan, penempatan jabatan merupakan hak prerogatif bupati. Bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat dan menempatkan ASN pada posisi tertentu. Pertimbangan yang dilakukan meliputi penilaian menyeluruh terhadap kinerja, potensi, dan kesesuaian dengan posisi yang tersedia. Faktor-faktor seperti prestasi kerja, pengalaman, kemampuan manajerial, soft skills, loyalitas, dan komitmen menjadi kunci dalam proses penempatan.

Lebih lanjut, Yusrizal mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. “Untuk saat ini di Dharmasraya ada kekosongan jabatan yakni, 9 kursi eselon IIb, 9 kursi eselon III a, 9 kursi eselon III b, 41 kursi eselon IV a, dan 18 kursi eselon IV b,” terangnya.