PADANG – Gedung DPRD Sumatera Barat menjadi pusat perhatian pada Senin (4/8), saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan terkait isu daerah dan nasional.
Aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat ini, menyoroti berbagai permasalahan mendesak yang perlu segera ditangani. Koordinator Pusat BEM SB, Rifaldi, dalam orasinya menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian aliansi mahasiswa tersebut.
Pada tataran nasional, Rifaldi mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang pasal-pasal problematik dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. “Kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset,” tegasnya. Selain itu, BEM SB menolak segala bentuk upaya pengaburan dan politisasi sejarah yang dilakukan untuk kepentingan elit politik tertentu.
BEM SB juga menyoroti praktik rangkap jabatan di pemerintahan dan mendesak dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap program makan bergizi gratis (MBG). Lebih lanjut, Rifaldi menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Keimigrasian, serta mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. “Kami juga menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan UU keiimigrasian dan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Di tingkat daerah, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang diduga dilakukan oleh PT. Incasi Raya. Mereka juga menolak segala bentuk aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat. “DPRD Sumbar juga meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Tanah Datar. Sekaligus pula melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang tersebut,” ujar Rifaldi.
Selain itu, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk mencabut izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang bermasalah dan melakukan peninjauan lingkungan di Sipora, Mentawai, termasuk perizinan dan potensi dampaknya. Mereka juga meminta DPRD Sumbar untuk segera melaksanakan audiensi terbuka dengan masyarakat dan memberikan solusi terkait permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin.
Rifaldi menambahkan, BEM SB menuntut DPRD Sumbar untuk hadir dan meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai, Padang, demi menciptakan rasa keadilan dan kenyamanan di Sumatera Barat.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, langsung menemui para mahasiswa. Muhidi menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh BEM SB. “Semua tuntutan para mahasiswa sudah kami dengar dan terima dan akan segera kami tindaklanjuti secara kelembagaan DPRD,” pungkas Muhidi.