DomaiNesia

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Kelautan, Gandeng Pelabuhan Bungus

jalin-kerjasama-bpjs-ketenagakerjaan-syahbandar-pps-bungus-lindungi-pekerja-sektor-kelautan-dan-perikanan 
Jalin Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan-Syahbandar PPS Bungus Lindungi Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan 
www.domainesia.com

Padang – Upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan di Sumatera Barat memasuki babak baru. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus dalam sebuah sinergi yang diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (11/8/2025).

Kerja sama ini membidik para pekerja rentan seperti awak kapal perikanan, nelayan, serta tenaga kerja lain yang beraktivitas di pelabuhan dan wilayah perairan di bawah pengelolaan PPS Bungus. Wilayah jangkauannya meliputi Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Pelabuhan Perikanan Air Bangis dan Sasak (Pasaman Barat), Pelabuhan Perikanan Tiku (Agam), hingga Pelabuhan Perikanan Carocok Painan (Pesisir Selatan).

Kepala PPS Bungus, Widodo, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan. “Ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Widodo berharap, dengan adanya kerja sama ini, semakin banyak pekerja sektor perikanan yang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, menyambut baik dukungan PPS Bungus terhadap kepatuhan regulasi perlindungan sosial pekerja perikanan. Ia meyakini bahwa sinergi ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem kelautan. “Kerja sama ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus memastikan mereka memiliki jaminan hari tua yang layak, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” ungkap Henky, Senin (11/8/2025).

Henky menambahkan, dukungan dari berbagai pihak sangat krusial untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh. “Sesuai tagline Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja di sektor perikanan merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal implementasi kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja. “Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas administrasi, tapi kebutuhan nyata bagi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi di laut,” tegas Husaini. Pihaknya akan memastikan proses pendaftaran, edukasi, hingga pendampingan klaim berjalan optimal, dengan harapan tidak ada lagi pekerja perikanan di wilayah ini yang bekerja tanpa perlindungan.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PPS Bungus menargetkan percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor perikanan dan kelautan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi para pekerja di sektor tersebut.