DomaiNesia
Ragam  

Camat dan Kadis PMD Siap Tindak Lanjuti Surat Restrukturisasi BPRN Gurun ke Bupati

www.domainesia.com

SEPUTARSUMBAR, Tanah Datar — Proses restrukturisasi kepengurusan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Gurun memasuki babak baru. Camat Sungai Tarab bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar, serta Tim Ahli Pemberdayaan dan Pendamping Desa, menggelar pertemuan penting pada Senin (16/06), pukul 09.00 WIB di ruang rapat Kantor Camat Sungai Tarab.

Pertemuan ini diinisiasi sebagai tindak lanjut atas surat permohonan restrukturisasi BPRN Gurun yang ditujukan kepada Bupati Tanah Datar. Dalam forum itu, lima anggota BPRN secara bergantian memaparkan permasalahan internal yang melatarbelakangi usulan perubahan kepemimpinan.

Tim Ahli Pemberdayaan Kabupaten menegaskan bahwa restrukturisasi adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi. “Memimpin adalah soal kepercayaan. Jika lebih dari setengah anggota tidak lagi memberikan kepercayaan, maka mempertahankan posisi secara paksa hanya akan menimbulkan ketidakbaikan dalam organisasi,” ujarnya.

Wakil Ketua BPRN Gurun, Imal Daryanto, yang diusulkan menjadi ketua baru dalam rapat pleno, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Camat Sungai Tarab A.H. Miza Aziz dan Kadis PMDPPKB Tanah Datar Hadi Rakhman, S.STP, akan segera menyampaikan hasil dan dokumen pendukung kepada Bupati untuk diterbitkan SK resmi sesuai dengan aspirasi mayoritas anggota BPRN Gurun.

“Semua notulen rapat, dokumen pendukung, dan catatan hasil evaluasi telah kami bawa lengkap. Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menempuh jalur administratif yang sah,” ujar Imal.

Meski menunggu proses penerbitan SK Bupati, para anggota BPRN menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat, termasuk berpartisipasi dalam rapat-rapat pra-Musnag dan penanganan stunting. Setiap surat resmi juga akan tetap ditandatangani secara kolektif oleh seluruh anggota, demi menjaga legalitas dan stabilitas pelayanan publik.

Kadis PMDPPKB, Hadi Rakhman, juga menekankan pentingnya sikap legowo dari pihak ketua lama, Eldiman. “Jika lebih dari 71,42 persen anggota sudah tidak bersedia dipimpin oleh yang bersangkutan, maka sebaiknya ini dijadikan pembelajaran bersama. Mari kita jaga marwah BPRN sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat nagari,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan BPRN Gurun demi kemajuan dan ketentraman masyarakat Nagari Gurun ke depan. (rob)