DomaiNesia

DPR Soroti Pengelolaan TWA Punti Kayu, Minta Evaluasi Total

twa-punti-kayu-palembang-memprihatinkan,-dpr-minta-evaluasi-menyeluruh-pengelolaan
TWA Punti Kayu Palembang Memprihatinkan, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan
www.domainesia.com

PALEMBANG – Komisi IV DPR RI menyoroti pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu di Palembang, Sumatera Selatan, yang dinilai bermasalah. Kondisi TWA yang tidak terawat dan minim fasilitas menjadi perhatian utama, selain dugaan pelanggaran administratif oleh pengelola.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, mengungkapkan kekecewaannya usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (18/07). “Ya, kami sudah meninjau lokasinya langsung ya. Kami sangat prihatin sekali dengan kondisi taman wisata alam tersebut. Taman wisata alam tersebut selain tidak terawat, fasilitasnya juga sangat minim dan keadaan yang tidak layak sama sekali,” ujarnya usai memimpin pertemuan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang, Jumat (18/07).

Selain kondisi fisik TWA, Komisi IV DPR RI juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif oleh pengelola. Dalam pertemuan dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan BKSDA Sumsel, terungkap adanya tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum diselesaikan.

Alex mengungkapkan, “Dari laporan Bapak Kepala BKSDA, kita juga menemui bahwa pihak pengelola ini juga sudah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, menunggak PNBP sampai harus BKSDA meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menagih tunggakan PNBP-nya,” jelasnya.

Menyikapi permasalahan ini, Komisi IV DPR RI mendesak Kemenhut, melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TWA Punti Kayu. Komisi IV juga meminta laporan tertulis sebagai dasar pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama kementerian.

“Kami juga telah meminta kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini melalui Dirjen, untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik pengawasan ini. Kami meminta agar Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV mengenai evaluasi yang telah dilakukan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Sebagai satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang, TWA Punti Kayu memiliki nilai strategis sebagai ruang hijau dan sarana edukasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan dan pemberdayaan pengelolaan menjadi prioritas utama.

“Tentu kita berharap Taman Wisata Alam yang terletak di tengah kota ini, sebagai aset yang sangat berharga, dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal,” imbuh Alex.

Senada dengan Alex, Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi menekankan urgensi evaluasi tanpa harus menunggu masa kontrak pengelolaan berakhir. “Walaupun masa kontraknya masih tersisa empat tahun, saya rasa tidak perlu menunggu sampai masa itu selesai. Evaluasi harus segera dilakukan demi kelestarian Hutan Punti Kayu itu sendiri. Kita semua bisa melihat langsung tadi, bahwa fasilitasnya sudah sangat tidak memadai, hutannya juga banyak yang kering dan tidak terjaga. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” pungkasnya.