Padang – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang tengah mematangkan rencana anggaran tahun 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) 2026 dari Walikota Padang, Fadly Amran kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/7).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmennya untuk mengawal KUA-PPAS 2026. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman penting bagi DPRD dalam memastikan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara rinci KUA-PPAS 2026. Kami ingin memastikan seluruh program benar-benar pro rakyat dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Padang,” ujarnya di sela-sela rapat paripurna, Senin (14/7).
Muharlion menambahkan, DPRD Kota Padang siap mengawal proses pembahasan agar Perda APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pihak eksekutif.
Walikota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menggunakan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini dinilai lebih rasional karena didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kondisi aktual Kota Padang. “Pendekatan ini adalah wujud tanggung jawab kita agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” jelas Fadly Amran.
Fadly Amran menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap berlandaskan pada visi Kota Padang dan sembilan Program Unggulan (Progul) yang menjadi prioritas pembangunan selama masa kepemimpinannya.
Pemerintah Kota Padang menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp2,9 triliun pada tahun 2026. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,8 triliun. Peningkatan pendapatan ini diharapkan bersumber dari berbagai sektor, antara lain pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,87 triliun.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah pada tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3,220 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun (88 persen), belanja modal sebesar Rp364,9 miliar (11 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar (2,53 persen).
Fadly Amran berharap, alokasi anggaran yang telah dirancang ini dapat memacu percepatan pembangunan Kota Padang di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. “Kami ingin sembilan program unggulan dapat terlaksana secara maksimal demi kemajuan kota dan peningkatan kesejahteraan warga,” katanya.
Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD dan perangkat daerah, untuk berkolaborasi dalam penyusunan KUA-PPAS 2026 agar pembangunan berjalan sesuai arah dan kebijakan yang telah ditetapkan.