DomaiNesia

DPRD-Pemko Padang Sahkan APBD-P 2025, PAD Jadi Perhatian

apbd-perubahan-kota-padang-2025-disahkan,-belanja-naik,-pad-dan-program-prioritas-jadi-sorotan
APBD Perubahan Kota Padang 2025 Disahkan, Belanja Naik, PAD dan Program Prioritas Jadi Sorotan
www.domainesia.com

PADANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2025 mengalami perubahan signifikan, disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyampaikan laporan dari Badan Anggaran DPRD Kota Padang, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 ini merupakan respons terhadap dinamika regulasi, kebutuhan mendesak, serta realisasi anggaran semester pertama. “Perubahan ini dilakukan sebagai upaya adaptasi terhadap dinamika yang ada,” ujarnya.

Aye mengungkapkan, total belanja daerah mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp156,79 miliar dari APBD murni sebelumnya. Kenaikan ini, menurutnya, ditujukan untuk mengakomodasi program prioritas Wali Kota Padang periode 2025-2029.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang juga mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar menjadi Rp897,6 miliar, atau naik 0,38 persen dari target sebelumnya. Pendapatan transfer dari pusat dan provinsi bertambah Rp11,23 miliar, sehingga total pendapatan daerah meningkat Rp14,63 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

Namun demikian, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menyoroti capaian PAD yang dinilai masih rendah hingga semester pertama tahun ini. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, masih mencatatkan realisasi PAD di bawah 40 persen. Fraksi Gerindra mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja dan percepatan digitalisasi pemungutan untuk meningkatkan efisiensi.

Perubahan APBD 2025 juga mencakup penambahan belanja modal sebesar Rp73,95 miliar, di samping peningkatan belanja operasi. Alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp54,13 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp36,58 miliar. Diharapkan, kedua dinas ini dapat menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur kota secara lebih optimal.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang turut memberikan catatan terkait pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar serta pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar. Fraksi PKS berharap pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.

Perencanaan yang matang untuk program prioritas Pemko Padang, seperti Dubalang Sigap dan Sentra Rendang, juga ditekankan oleh Fraksi Gerindra. Regulasi pendukung perlu disiapkan agar implementasinya sesuai standar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam perubahan APBD 2025, Dubalang Kota mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp8,7 miliar melalui Satpol PP sebagai bagian dari program keamanan dan ketertiban masyarakat. Fraksi Gerindra meminta agar regulasi tentang kewenangan Dubalang diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan Satpol PP.

Program Sentra Rendang juga menjadi perhatian DPRD. Fraksi meminta dilakukan kajian ekonomi yang komprehensif agar pengembangan sentra rendang tidak sekadar menjadi proyek, tetapi berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung Padang sebagai destinasi wisata kuliner nasional.

Dinas Perpustakaan dan Arsip juga diingatkan agar mendukung visi “Padang Juara” dengan meningkatkan literasi generasi muda melalui program-program inovatif seperti perpustakaan ramah anak, digitalisasi koleksi, dan peningkatan akses bacaan bagi masyarakat.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 ini, DPRD Kota Padang berharap realisasi anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Padang.