DomaiNesia

DPRD Sumbar Dukung Pesantren El Sunuri, Bahas Kendala Pembangunan

komisi-v-dprd-sumbar-terima-kunjungan-iksb,-bahas-dukungan-pembangunan-pesantren-el-sunuri
Komisi V DPRD Sumbar Terima Kunjungan IKSB, Bahas Dukungan Pembangunan Pesantren El Sunuri
www.domainesia.com

Padang – Dukungan penuh terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman, digaungkan oleh Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini terungkap saat Komisi V menerima kunjungan dari Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB) pada Kamis (10/7/2025) di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, yang didampingi anggota komisi V, Jempol, menyambut langsung audiensi tersebut. Dalam pertemuan itu, IKSB menyampaikan harapan terkait pembangunan pesantren dan permohonan dukungan untuk mengatasi kendala perizinan serta keterbatasan fasilitas pendidikan.

Supriyadi, perwakilan IKSB, menjelaskan bahwa progres pembangunan pesantren saat ini telah mencapai 20 persen. “Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” ujarnya pada Kamis (10/7/2025).

Selain itu, IKSB juga memohon dukungan terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua. Muharlis, ketua harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), menyampaikan bahwa status lahan lapangan sepak bola tersebut masih pinjam pakai dan belum ada surat hibah. “Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah,” katanya pada Kamis (10/7/2025).

Menanggapi aspirasi tersebut, Lazuardi Erman menjelaskan bahwa DPRD Sumbar tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren. Ia menambahkan, regulasi saat ini belum memungkinkan alokasi anggaran APBD Provinsi secara langsung untuk pesantren karena wewenang terkait pesantren berada di pemerintah pusat dan bantuan memerlukan perizinan lengkap.

“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” kata Lazuardi pada Kamis (10/7/2025).

Lazuardi juga mengapresiasi semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga. Terkait masalah lapangan sepak bola, ia menyarankan agar warga bersama wali nagari berdiskusi dengan pemilik lahan untuk memperjelas statusnya. “Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” pungkasnya pada Kamis (10/7/2025).