Padang – Sumatera Barat memasuki era baru pembangunan dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
RPJMD ini akan menjadi landasan pembangunan Sumbar selama lima tahun ke depan, di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa RPJMD adalah pedoman utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan global.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumbar memberikan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemprov Sumbar selama pelaksanaan RPJMD.
Salah satu poin yang ditekankan adalah pentingnya Pemprov Sumbar konsisten dalam membina dan mengawasi penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota. Integrasi seluruh indikator dan arah kebijakan pembangunan dengan dokumen nasional seperti RPJMN, serta keselarasan dengan target provinsi, juga menjadi perhatian utama.
DPRD Sumbar juga mengingatkan agar Pemprov Sumbar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam merealisasikan RPJMD. Optimalisasi sumber pembiayaan lain, termasuk APBN dan sumber-sumber yang sah lainnya, dinilai sangat penting. Terlebih lagi, Sumbar termasuk daerah prioritas alokasi program nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Terkait peningkatan pendapatan daerah, DPRD Sumbar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus berinovasi dan menggali potensi penerimaan baru secara kreatif dan terukur.
DPRD Sumbar menyoroti bahwa kinerja fiskal yang kurang memadai dapat berdampak pada evaluasi kepala daerah oleh pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur sanksi bagi gubernur dan wakil gubernur jika target pendapatan tidak tercapai.
DPRD Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar untuk mengevaluasi secara menyeluruh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penguatan kelembagaan. Unit kerja yang tidak mendukung pencapaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan untuk direstrukturisasi atau digabungkan, demi menciptakan birokrasi yang efisien dan fokus.
DPRD Sumbar mengingatkan bahwa seluruh target RPJMD akan menjadi indikator evaluasi kinerja kepala daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan harus dihindari agar tidak menimbulkan sanksi administratif terhadap kepala daerah.
Dengan disepakatinya RPJMD ini, DPRD Sumbar berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan Sumbar yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta selaras dengan RPJPD 2025-2045. “RPJMD ini bukan hanya rencana administratif, tapi komitmen kolektif untuk masa depan Sumatera Barat yang madani, maju, dan berkeadilan,” kata Vasko pada Jumat (11/7).
Vasko menambahkan, RPJMD 2025-2029 menjadi fondasi pembangunan jangka panjang dan dirancang untuk menjawab tantangan daerah seperti keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, hingga isu ketimpangan sosial.
Untuk itu, strategi pembangunan tahunan mulai 2026 hingga 2030 telah dirumuskan, dengan fokus awal pada penguatan layanan dasar dan ketahanan pangan, hingga menuju transformasi ekonomi dan tata kelola yang efektif.
“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan nilai budaya dan keluarga,” imbuhnya.
Dokumen RPJMD ini juga telah disesuaikan dengan arah kebijakan nasional melalui RPJMN 2025-2029, namun tetap menekankan pentingnya kearifan lokal dalam merespons tantangan spesifik Sumbar. Selanjutnya, RPJMD akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Vasko mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh tiga unsur pimpinan DPRD Sumbar lainnya, yaitu Eviyandri Dt Rajo Budiman, Iqra Chissa, dan Nanda Satria. Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, juga hadir dan membacakan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rangkaian paripurna tersebut.