DomaiNesia

DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Air Tanah, Lindungi Lingkungan Solok

perda-pengusahaan-air-tanah-untuk-lindungi-lingkungan-dan-sumber-daya
Perda Pengusahaan Air Tanah untuk Lindungi Lingkungan dan Sumber Daya
www.domainesia.com

Solok – Guna memastikan pemanfaatan air tanah yang bertanggung jawab, DPRD Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

Anggota DPRD Sumbar, Daswipetra, menyampaikan hal ini di hadapan seratus peserta sosialisasi Perda (Sosper) di Kota Solok, Minggu (24/8). Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2017 memuat berbagai regulasi terkait pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan.

Daswipetra menekankan urgensi menjaga sumber daya air demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi krisis air di masa mendatang. “Air tanah merupakan sumber daya vital yang harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mendalam tentang Perda tersebut, Daswipetra mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi implementasi aturan di lingkungan masing-masing. Ia berharap terjalin sinergi antara seluruh pihak untuk menjaga kelestarian sumber air bagi generasi penerus.

Daswipetra menambahkan, kegiatan sosialisasi Perda ini dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumbar di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, dengan materi Perda yang bervariasi.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perda yang sudah disahkan, agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” pungkas Daswipetra.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabid Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar Inzuddin, Penyelidik Bumi Muda Dian Hadiansyah, Kabid PJPA Dinas SDA Sumbar Wilman, Kadis Pertanian Solok Zulkifli, Kadis PUPR Solok Afrizal, Camat dan Lurah setempat, serta perwakilan kelompok tani dan tokoh masyarakat.