DomaiNesia

DPRD Tanah Datar Bahas RPJMD 2025-2029; Bupati Jelaskan

dprd-tanah-datar-dengarkan-nota-penjelasan-wabup-ahmad-fadly-terkait-ranperda-rpjmd-2025-–-2029
DPRD Tanah Datar Dengarkan Nota Penjelasan Wabup Ahmad Fadly Terkait Ranperda RPJMD 2025 – 2029
www.domainesia.com

Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda tersebut menjadi agenda utama dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin (7/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi oleh Wakil Ketua Kamrita. Selain itu, hadir pula 27 anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi, Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Elizar, staf ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Nagari, serta sejumlah undangan lainnya.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menjelaskan bahwa Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan daerah. RPJMD ini, lanjutnya, memuat isu dan program strategis yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

“Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai prioritas,” ujar Fadly pada Senin (7/7/2025). Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Lebih lanjut, Wabup Fadly menjelaskan bahwa RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah. Termasuk program lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan, yang disertai dengan rencana kerja, kerangka regulasi, dan pendanaan yang bersifat indikatif.

Fadly juga menuturkan bahwa sistem perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan. “Sistem Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi antar fungsi pemerintah antat pusat dan daerah, juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya pada Senin (7/7/2025).