Agam – Festival Manikam Jajak Buya Hamka 2 sukses digelar Komunitas Pemuda Generasi Hamka (KPGH) pada Minggu (27/7/2025), di kampung halaman Buya Hamka. Kegiatan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali seni dan budaya tradisi di sekitar Danau Maninjau.
Koordinator Acara, Fajri Datuak Mangkuto Nan Basa, didampingi Rudi Yudistira selaku Ketua Pelaksana, menjelaskan bahwa festival ini merupakan upaya pelestarian nilai-nilai kebudayaan masyarakat di kampung kelahiran Buya Hamka. “Ivent atau festival berupa pentas seni itu sebagai upaya pelestarian nilai-nilai kebudayaan masyarakat di Kampung Kelahiran Buya Hamka, khusus di Salingka Danau Maninjau (Kecamatan Tanjung Raya),” ujarnya.
Festival ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya, seperti Festival Rinyuak pada tahun 2019 dan 2020, serta Kemah Bakti Napak Tilas Buya Hamka pada tahun 2019, 2022, dan 2024.
Pembukaan acara dimeriahkan dengan Arak-arak Bajamba Bundo Kanduang Nagari Sungai Batang yang diiringi kesenian Tambua Tansa, menuju Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka. Sebanyak 10 grup kesenian dari berbagai perwakilan turut serta, menampilkan beragam pertunjukan seperti Tari Rantak Sanggar Lareh Nan Jombang Nagari Koto Gadang VI Koto, Tari Piriang Anak Nagari Maninjau, dan Tambua Tansa Sabariah Nagari Sungai Batang.
Fajri Datuak Mangkuto Nan Basa menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, R. Datuak Tambijo, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar beserta jajaran, dan Walinagari Selingkar Tanjung Raya. “Berkat dukungan semua pihak ini, acara sukses dan lancar,” katanya.
Angku R. Datuak Tambijo bersama Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Angku R. Datuak Tambijo mengatakan, festival ini penting untuk membangkitkan nilai-nilai keteladanan Buya Hamka kepada generasi muda melalui seni dan budaya. “Kita sama-sama mengetahui, bahwa Buya Hamka adalah sosok teladan kita anak bangsa Indonesia. Apalagi kita yang berasal dari suku bangsa Minangkabau, terkhusus dari Luhak Agam. Dan dengan tujuan ini, kita harus terus membangkitkan nilai-nilai Keteladanan ini kepada generasi muda kita. Melalui nilai-nilai seni dan budaya sebagai sarana dakwah kecintaan kita Tuhan Yang Maha Esa. Kita harus terus Dukung ini,” ujarnya.
Jefrinal Arifin menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan upaya pelestarian, pemajuan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2027, serta memperkuat Undang-undang Dasar 1945 dalam Pasal 18 tentang jaminan provinsi untuk memajukan kebudayaan daerah. “Kegiatan ini adalah upaya Pelestarian, Memajukan, Mengembangkan dan Memanfaatkan Kebudayaan Nasional sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2027. Sekaligus Memperkuat Undang-undang Dasar 1945 dalam Pasal 18, tentang Provinsi dijamin memajukan kebudayaan spesifikasi budaya daerahnya,” terangnya.
Sebagai informasi, Buya Hamka lahir pada 17 Februari 1908 di Tanah Sirah, Nagari Sungai Batang. Ia merupakan seorang ulama, sastrawan, penulis, jurnalis, dan politisi terkemuka. Karya-karyanya, baik sastra maupun keagamaan, masih menjadi referensi penting bagi akademisi dan pelajar hingga saat ini. Buya Hamka meninggal dunia pada 24 Juli 1981 di Jakarta. Semangat dan nilai-nilai yang diwariskannya terus dihidupkan melalui kegiatan-kegiatan pelestarian budaya seperti Festival Manikam Jajak Buya Hamka.








