Padang – Menyusul insiden yang terjadi di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, upaya meredam potensi konflik dan mempererat tali persaudaraan diinisiasi melalui pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang mengambil peran sentral dalam mengumpulkan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan perwakilan organisasi keagamaan pada Rabu malam (30/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, FKUB, Kementerian Agama Kota Padang, tokoh masyarakat Nias Padang Sarai, Ketua Pemuda Padang Sarai, PGI Wilayah Sumbar, LPM Padang Sarai, serta Niniak Mamak Nan X Suku.
Yusman Hulu, Ketua Tokoh Nias Padang Sarai, menegaskan bahwa warga Nias telah lama menjadi bagian integral dari masyarakat Padang Sarai. “Selama lebih dari 30 tahun kami hidup rukun, tidak pernah terjadi konflik, dan tidak pernah merasa dibeda-bedakan. Justru terjalin rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat tanpa memandang asal suku,” ujarnya.
Ketua PGI Sumbar, Danil Marpaung, menambahkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Padang selama ini berjalan dengan baik. “Kerukunan umat beragama di Kota Padang sangat terjaga dengan baik selama ini,” sebutnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, meyakini bahwa masyarakat Padang Sarai akan mendukung penyelesaian masalah ini secara hukum, seraya menekankan bahwa akar permasalahan bukanlah SARA. “Permasalahan tersebut adanya diskomunikasi bukan masalah agama maupun SARA sehingga kehadiran pak Wapres dengan harapan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai dan butuh bukti adanya kesepakatan bersama. Pernyataan sikap bersama ini merupakan suatu bentuk soliditas dan kekompakan antar warga dan mari kita kawal bersama agar kedepannya lebih baik dan ini bukan masalah agama atau SARA tetapi diskomunikasi,” katanya.
Kombes Pol Apri Wibowo, Kapolresta Padang, juga menyampaikan apresiasi atas kerukunan yang selama ini terjalin di Padang Sarai. “Jangan sampai ada perpecahan. Aktivitas masyarakat harus tetap berjalan normal,” tegasnya.
Dandim 0312/Padang Letkol Inf Ferry Adianto berharap agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara internal melalui mediasi. “Kami mendorong mediasi kedua belah pihak. Pelaku yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Prof. Salmadanis, Ketua FKUB Kota Padang, menyoroti pentingnya rekonsiliasi untuk menjaga hubungan baik antara warga Nias dan Minang di Padang Sarai. “Warga Nias dan warga Minang di Padang Sarai telah lama hidup bersahabat. Peristiwa ini jangan sampai merusak hubungan yang sudah terjalin. Kami mengusulkan adanya pertemuan bersama untuk memperkuat perdamaian antarumat beragama,” katanya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat Padang Sarai, tokoh masyarakat Nias, serta Forkopimda Kota Padang. Pernyataan bersama tersebut menegaskan bahwa insiden pada Minggu (27/7/2025) di RT 02/RW 09 Kelurahan Padang Sarai bukanlah konflik agama, ras, maupun suku, melainkan permasalahan sosial dan diskomunikasi.