DomaiNesia

Gelapkan Uang, Pria Solok Rekayasa Begal; Polisi Ungkap Fakta

uang-perusahaan-dipakai-judol,-pria-di-solok-ngaku-dibegal-ke-polisi
Uang Perusahaan Dipakai Judol, Pria di Solok Ngaku Dibegal ke Polisi
www.domainesia.com

Solok – Seorang pria berinisial Y (20), warga Nagari Talang, harus berurusan dengan hukum setelah laporan begal yang dibuatnya ternyata palsu. Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kebohongan tersebut dan kini Y mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, pada Kamis (7/8) mengungkapkan bahwa Y diamankan setelah membuat laporan palsu terkait aksi begal di jalan lingkar utara. “Kami telah mengamankan Y atas laporannya sendiri, mengaku menjadi korban begal. Namun setelah diselidiki ternyata itu sebuah kebohongan yang dibangun pelaku untuk mengelabui perusahaan karena uang perusahaan telah digelapkan untuk hobi judol pelaku,” ungkapnya.

Kecurigaan aparat kepolisian bermula saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Y yang mengalami luka, sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. “Saat kami di TKP, ada kejanggalan, situasi di sana gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Personel Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota kemudian melakukan interogasi mendalam terhadap Y. IPTU Oon menuturkan, “Dari interogasi awal, Y membuat pengakuan dan ceritanya berbelit belit, tak hanya itu, luka di bahu kiri juga tidak terlihat seperti luka baru dan tidak berdarah.”

Setelah diinterogasi secara intensif, Y akhirnya mengakui bahwa laporan begal tersebut adalah rekayasa. Ia mengaku menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk bermain judi slot. “Setelah diduga ada rekayasa korban, kami mencoba untuk menggali lagi keterangan korban, dan akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp3.800.000, bukan hilang dibegal, tapi telah dipakai oleh korban untuk bermain judi slot,” tandasnya.

Lebih lanjut, Y mengakui bahwa luka di tangannya adalah perbuatan sendiri. Hal itu dilakukan agar perusahaan tempatnya bekerja, PNM Mekar, percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal. Kasat Reskrim menutup keterangannya, “Luka tersebut diakui ulahnya sendiri, dan sekarang pelaku telah diproses sesuai dengan hukum, di Polres Solok Kota.”