SOLOK SELATAN – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melalui program “Jaksa Mengajar”. SMAN 1 Solok Selatan menjadi sasaran kegiatan yang disambut antusias oleh puluhan pelajar pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10:20 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kejari Solok Selatan. Kasi Intelijen A Sahputra memberikan materi kepada siswa-siswi kelas XII F1, sementara Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Yuharmen Yakub memberikan materi kepada siswa-siswi kelas XI F1. Sebanyak 64 pelajar dari dua kelas berpartisipasi dalam program ini.
A Sahputra menjelaskan materi mengenai pengenalan kejaksaan mulai dari tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. “Kami juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing bidang yang ada di kejaksaan. Semoga para siswa lebih mengenal dan tahu apa saja tugas dari Kejaksaan,” ujarnya.
Yuharmen Yakub menyampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak atau efek samping dari penggunaan narkoba, hingga ancaman hukuman sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009. Ia menuturkan bahwa kegiatan Jaksa Mengajar ini disampaikan dengan pola dan penyampaian yang sederhana dan menarik sehingga para pelajar dapat memahami semua materi yang disampaikan.
Antusiasme tinggi ditunjukkan para siswa selama kegiatan berlangsung, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai materi yang disampaikan. Kegiatan “Jaksa Mengajar” ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terhadap Jaksa Mengajar di Provinsi Sumatera Barat. Program ini dirancang khusus oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih.
Yuni Daru Winarsih menyebutkan, kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin dan akan dilaksanakan selama semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Sekolah SMAN 1 Solok Selatan, Mairisna, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Solok Selatan atas pelaksanaan program ini. “Kita berharap melalui jaksa mengajar ini, bukan hanya memiliki kecerdasan secara akademik, tapi juga kesadaran hukum di kalangan generasi pelajar kita,” katanya.
Mairisna menambahkan, program ini menunjukkan sinergi antara dunia pendidikan dengan aparat penegak hukum. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelajar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, menumbuhkan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab sejak usia sekolah, serta berani berkata jujur dan benar, dan mampu menjadi teladan di lingkungan.
“Adanya penanaman kesadaran hukum dari dini merupakan langkah strategis untuk membangun karakter generasi yang berintegritas. Semoga kegiatan jaksa mengajar ini membawa manfaat bagi peserta dan para siswa yang telah mendapatkan pelajaran dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan,” tutupnya.








