DomaiNesia
Ragam  

Ketua KI Sumbar Tanggapi Soal Temuan Ombusman

www.domainesia.com

SEPUTARSUMBAR, Padang -– Terkait adanya nya kisruh penerima calon peserta didik baru untuk SMA di Kota Padang, hal ini mendapat tanggapan dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Noval Wiska, Selasa (27/6/22)

Pasalnya, komisi ini juga melihat ada hal dirasakan belum transparan atau terbuka menyangkut proses penerimaan calon peserta didik baru tersebut.

Bila dilihat dari proses penerimaan peserta didik baru itu, bisa dikatakan sistem yang digunakan sudah transparan. Ini dapat dilihat dari informasi menyangkut rangking nilai calon peserta didik yang di-upload panitia melalui web PPDB 2022 dan bisa dilihat langsung oleh orang tua calon peserta didik,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska.

Namun, sebut dia, dengan temuan Ombudsman atas adanya dugaan pendongkrakan (markup) nilai siswa di salah satu SMP, Nofal menilai, hal itu perlu diusut secara tuntas.

Kemudian menilik dari laporan atau saran Ombudsman Sumbar dengan adanya dugaan nilai itu, Nofal Wiska minta pihak sekolah harus berikan klarifikasinya atas persoalan yang muncul ini.

Kalau perlu pihak SMP yang diduga melakukan manipulasi data dari nilai siswanya itu, lakukan open data sebagai upaya transparansi mereka dalam memberikan nilai rapor anak didiknya,” jelas Nofal Wiska.

Kemudian, lanjut Nofal, mau tidak mau kalau kejadiannya seperti itu, maka proses seleksi penerimaan calon peserta didik baru masuk SMA itu memang harus diulang untuk jalur prestasi ini.

Sementara, sebut Nofal, meminta pihak Dinas Pendidikan Sumbar harus menanggapi persoalan ini dengan cepat terkait langkah apa yang harus segera diambil setelah keluarnya saran Ombudsman Sumbar itu untuk Dinas Pendidikan Sumbar kemarin.

“Solusinya apakah Dinas Pendidikan Sumbar mengulang proses PPDB atau bagaimana? Sebab dengan munculnya kasus dugaan pendongkrakan nilai siswa ini merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sumbar. Kalau hanya didiamkan akan memunculkan ketidakpercayaan pada dunia pendidikan di Sumbar secara umum,” tukas Nofal lagi.

Di sisi lain, Nofal juga mengingatkan, kasus yang terjadi di Kota Padang ini, bisa juga ditemui pada SMP lainnya yang ada di kabupaten kota di Sumbar.

“Tidak tertutup kasus serupa bisa terjadi di SMP lainnya di Sumbar,” pungkas Nofal Wiska.

Sehingga Noval berharap semua informasi terkait data nilai dan perangkingan harus mengedepankan nilai transparan yang seharusnya diberikan oleh badan publik. Dan transparansi tersebut tetap terjaga dari kinerja operator saat input data siswa di sekolah sampai keluar di website dinas pendidikan yang bisa diakses oleh masyarakat. (ms)