DomaiNesia

Libatkan Masyarakat: DPRD Sumbar Kembangkan Wisata Alam

tiru-konsep-wisata-alam,-wakil-ketua-dprd-sumbar-evi-yandri-kunjungi-air-terjun-penumpahan
Tiru Konsep Wisata Alam, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Kunjungi Air Terjun Penumpahan
www.domainesia.com

Padang – Potensi wisata alam Sumatera Barat dinilai belum optimal karena kurangnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaannya. Hal tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat kunjungan kerja ke Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, awal Juli 2025.

Evi Yandri secara langsung mempelajari pola pengelolaan objek wisata alam di Pagaralam. Salah satu destinasi yang dikunjungi adalah Air Terjun Penumpahan di Dusun Rejo, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara. Pada Rabu (9/7/2025), Evi Yandri mengaku terkesan dengan keasrian alam yang masih terjaga di lokasi tersebut. “Baru kali ini kita temukan destinasi alam yang betul-betul terjaga keasriannya,” ujarnya.

Menurut Evi Yandri, terdapat kemiripan karakteristik alam antara Pagaralam dan Sumatera Barat, terutama dalam potensi wisata air terjun. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan wisata di Pagaralam adalah partisipasi aktif masyarakat.

Evi Yandri yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, pada Rabu (9/7/2025) mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan wisata yang berkelanjutan. “Yang kita pelajari, bagaimana masyarakat dilibatkan langsung dalam pengelolaan objek wisata,” katanya.

Evi Yandri mengakui, Sumatera Barat memiliki potensi wisata alam yang besar. Namun, ia menilai, pola pengelolaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat perlu ditingkatkan.

Sebagai informasi, Air Terjun Penumpahan terletak di tengah hutan yang masih alami, dikelilingi pepohonan besar dan rumpun bambu. Aliran air terjun yang mengalir dari celah-celah batu menciptakan suasana alami yang menenangkan.

Akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh melalui jalan setapak yang dibangun oleh warga dan Karang Taruna, dengan jarak sekitar 500 meter atau 15 menit berjalan kaki dari jalan utama. Penggunaan sepeda motor memungkinkan perjalanan lebih singkat, sekitar 5 menit, sementara kendaraan roda empat belum dapat mencapai lokasi.