DomaiNesia

Padang Bekali Pencaker Kompetensi Digital Marketing dan Otomotif

pencaker-harus-miliki-kompetensi, pengangguran-di-padang-capai-9,8-persen
Pencaker Harus Miliki Kompetensi, Pengangguran di Padang Capai 9,8 Persen
www.domainesia.com

PADANG – Guna menekan angka pengangguran tertinggi di Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang menggandeng DPRD Kota Padang menggelar pelatihan berbasis kompetensi bagi para pencari kerja (pencaker). Sebanyak 30 pencaker dari Kecamatan Koto Tangah mendapatkan pelatihan di bidang digital marketing dan otomotif.

Anggota DPRD Kota Padang, Tommy Arby Rumengan, menjelaskan bahwa pelatihan yang dilaksanakan pada Sabtu (16/8/2025) ini merupakan wujud realisasi dana aspirasi rakyat yang difokuskan pada pembekalan generasi muda. “Pada tahun 2025 ini adalah masa yang sulit, sehingga anak muda harus kreatif dan produktif,” ujarnya.

Tommy mengakui, angka pengangguran di Kota Padang mencapai 9,8 persen, menjadi yang tertinggi di Sumatera. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pencaker agar tidak hanya bergantung pada mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.

Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas (Pentalattas) Disnakerin Padang, Widya Apriyanti, yang mewakili Kepala Disnakerin Padang, Feri Erviyan Rinaldy, menjelaskan bahwa pelatihan ini berbasis kompetensi dan dilaksanakan di dua lokasi berbeda sesuai dengan bidangnya. Pelatihan otomotif, yang diikuti oleh peserta pria, dilaksanakan di Toyota Intercom selama 40 hari, sementara pelatihan digital marketing dilaksanakan di Metamedia selama 25 hari.

Widya Apriyanti menambahkan, jenis pelatihan yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. “Jenis pelatihan yang diberikan tersebut sangat sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sehingga, selesai mengikuti pelatihan para pencaker itu akan semakin mudah mendapatkan lapangan pekerjaan atau membuka usaha sendiri,” terangnya.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah mengikuti uji kompetensi di akhir pelatihan. Sertifikat ini akan menjadi bukti pengakuan kompetensi secara nasional dan menjadi modal berharga bagi mereka untuk bersaing di dunia kerja.