Padang – Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan hasil menggembirakan setelah berjalan selama tujuh bulan. Inisiatif ini menjadi andalan Pemko dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ideal di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, mengungkapkan bahwa sekitar 80,3 persen dari total 540 ton sampah harian di Kota Padang telah berhasil dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. “Pengelolaan ini dilakukan dengan sistem penjemputan langsung dari masyarakat dan pembuangan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” jelas Fadelan FM.
Lebih lanjut, Fadelan FM merinci bahwa pengelolaan sampah terbagi menjadi dua jenis, yaitu pengurangan dan pengumpulan. Pengurangan sampah, yang melibatkan pemulung dan bank sampah, mencapai 128 ton per hari. Sementara itu, pengumpulan sampah oleh LPS mencapai 540 ton per hari.
Fadelan FM optimis program ini akan menjadi percontohan secara nasional. “Kita Pemko Padang bakal menjadi percontohan nantinya secara nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujarnya. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden Prabowo, Pemko Padang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2026, lebih cepat dari target nasional tahun 2029. Inisiatif ini telah dimulai sejak tahun 2025.
Saat ini, dari 104 kelurahan di Kota Padang, hanya tiga kelurahan yang belum memiliki LPS. Pemko Padang memaksimalkan peran LPS dari kelurahan terdekat untuk mengatasi hal ini. Kendala yang dihadapi adalah kekurangan betor (becak motor) dan disiplin petugas LPS. Pemko Padang berencana menambah 195 unit betor pada anggaran perubahan tahun 2025. Idealnya, Kota Padang membutuhkan 400 unit betor.
Untuk meningkatkan disiplin petugas LPS, DLH Padang membuka layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0811-6618-603. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan mencantumkan alamat lengkap (minimal nama kelurahan, RT/RW, nomor rumah), status pelanggan PDAM (ya/tidak), dan ID Pelanggan PDAM.