DomaiNesia

Pariaman Usulkan Festival Tabuik UNESCO: Lestarikan Budaya, Dongkrak Pariwisata

pemko-pariaman-siap-usulkan-festival-tabuik-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-unesco
Pemko Pariaman Siap Usulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya tak Benda UNESCO
www.domainesia.com

Pariaman – Festival Tabuik, ikon budaya Kota Pariaman, Sumatera Barat, berpotensi mendunia setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggagas pengusulan warisan budaya tersebut ke UNESCO. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengungkapkan hal ini saat menerima kunjungan Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat di ruang kerjanya, Jumat (25/7).

Yota Balad menjelaskan, inisiatif ini muncul setelah Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meresmikan Museum Budaya Kota Pariaman dan menghadiri puncak Tabuik Piaman 2025. “Beliau sendiri yang menginisiasi agar Tabuik diusulkan sebagai WBTb UNESCO,” ujarnya. Pemko Pariaman, menurutnya, tengah menyiapkan langkah strategis untuk mewujudkan pengakuan internasional tersebut.

Lebih dari sekadar perayaan tahunan, Festival Tabuik menyimpan nilai sejarah, spiritualitas, dan sosial yang diwariskan turun-temurun. Yota Balad menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam prosesi Tabuik untuk memastikan kelestarian tradisi. “Tabuik bukan sekadar tontonan. Ini adalah refleksi dari jati diri masyarakat Pariaman yang religius, penuh semangat gotong royong, dan memiliki akar sejarah yang kuat,” tegasnya.

Optimisme membayangi upaya ini, didukung oleh antusiasme masyarakat dan dukungan pemerintah pusat. Pemko Pariaman meyakini pengakuan UNESCO akan memperkuat identitas budaya lokal sekaligus meningkatkan promosi pariwisata ke tingkat global.

Wacana pengusulan ini pertama kali disampaikan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat menghadiri Puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025 pada 6 Juli lalu di Pantai Muaro Pariaman, di hadapan Wakil Gubernur Sumbar, unsur Forkopimda, dan masyarakat.

Ketua Tim Kerja WBTb BPK Wilayah III Sumbar, Hasanadi, yang mewakili Menteri Kebudayaan RI, menjelaskan bahwa pengusulan Tabuik ke UNESCO sangat memungkinkan, meskipun memerlukan proses panjang dan komprehensif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah skema extension atau joint nomination jika ada budaya serupa di negara lain. “Setiap negara hanya boleh mengusulkan satu elemen budaya untuk nominasi UNESCO setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, pengajuan harus diseleksi ketat berdasarkan kajian akademik dan dokumentasi lengkap,” jelasnya.

Hasanadi menambahkan, berdasarkan arahan Menteri Fadli Zon, proses pengajuan Tabuik dapat dipercepat melalui skema extension atau joint nomination. “Dengan extension, kita bisa mengajukan bersama negara lain yang memiliki budaya serupa atau beririsan berdasarkan kajian sejarah dan kondisi sosial-budaya,” ungkapnya.

Saat ini, Indonesia memiliki 15 elemen budaya yang terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seperti wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Hasanadi berharap, penambahan Tabuik akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia. “Diharapkan, dengan diakuinya Tabuik sebagai WBTb UNESCO nantinya, Kota Pariaman akan menjadi destinasi unggulan yang menarik wisatawan mancanegara untuk menyaksikan langsung tradisi budaya yang unik ini,” pungkasnya.

Rombongan BPK Wilayah III Sumatera Barat dari Kementerian Kebudayaan RI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Ketua Tim Kerja WBTb, Hasanadi; Ketua Tim Studi Pamong Budaya (PB) Ahli Muda, Efrianto; Anggota Tim Studi PB Ahli Muda, Sefiani Rozalina; Anggota Tim Studi PB Ahli Pertama, Kadril dan Rahma Dona; serta Anggota Tim Studi Pengolah Data, Yudha Abirangga. Wali Kota Pariaman didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Emri Joni, serta Kasubag Umum dan Program Dinas yang sama, Srinely Osya.