DomaiNesia

Pemerintah Pastikan Harga Ekspor Ikut Pasar Dunia. Tidak Ada Cerita Beli Murah

www.domainesia.com

Jakarta — Isu yang beredar di kalangan pelaku industri sawit bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan membeli minyak sawit mentah (CPO) dari perusahaan maupun petani dengan harga murah dibantah pemerintah. Narasi resmi yang disampaikan justru sebaliknya, harga ekspor tetap mengikuti acuan pasar internasional, dan keberadaan DSI difokuskan pada perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menegaskan bahwa BUMN baru itu akan menjual komoditas sesuai harga pasar global. “Harganya akan sebagus harga di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara.

Ia menambahkan bahwa komoditas seperti batu bara dan CPO sudah memiliki acuan harga internasional yang jelas, termasuk melalui bursa. DSI dijadwalkan mulai bertransaksi sebagai pembeli langsung dari produsen dalam negeri sebelum menjual ke pasar internasional. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan, fokus utama pembentukan DSI bukan menekan harga sawit petani, melainkan menutup celah praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini menggerus penerimaan negara.

Pemerintah, melalui penelusuran terhadap 10 perusahaan secara acak, menemukan pola perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usahanya di Singapura sebelum dikirim ke Amerika Serikat — pengiriman fisik langsung dari Indonesia ke AS, namun dokumen transaksi direkayasa melalui Singapura.

Berdasarkan pembandingan dengan data impor AS, harga jual ke negara tujuan bisa mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia. Rosan menyebut langkah ini sejalan dengan prinsip OECD soal tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perdagangan.

Meski demikian, sentimen pasar sempat goyah usai pengumuman. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah penghasil. Di Sumatera Selatan harga TBS turun dari Rp3.577/kg menjadi Rp2.722/kg, Kalimantan Tengah dari Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg, Riau dari Rp3.397/kg menjadi Rp3.070/kg, Jambi dari Rp3.266/kg menjadi Rp2.944/kg, dan Sumatera Utara dari Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai ketidakpastian aturan teknis memicu kepanikan pasar dan spekulasi yang langsung menekan harga di tingkat petani. Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi anjloknya harga TBS dengan menegaskan bahwa harga CPO di pasar internasional justru sedang menguat dan tetap menjadi patokan perdagangan sawit.

Menurutnya, gejolak pasar terjadi karena kebijakan baru saja diumumkan, namun harga acuan global tetap dipakai. Kekhawatiran pelaku industri sebenarnya lebih banyak berakar pada tiga hal, aturan teknis pelaksanaan yang belum sepenuhnya jelas, kekhawatiran terjadinya monopoli satu pintu, dan kecemasan trader serta eksportir bahwa fleksibilitas pasar akan berkurang.

Pemerintah menyebut DSI akan mengelola ekspor tiga komoditas top — batu bara (8,65% kontribusi ekspor), CPO (8,63%), dan ferro alloy (5,82%) — karena ketiganya menjadi tulang punggung ekspor SDA nasional. Pelaksanaan transaksi melalui DSI dijadwalkan dimulai Juni 2026, meski sebelumnya disebutkan transaksi penuh baru akan berjalan pada 1 September.

Hingga aturan teknis terbit, pasar masih menunggu kepastian skema pembelian, mekanisme penetapan harga di tingkat produsen, dan posisi trader swasta dalam rantai ekspor. Yang pasti, hingga kini pemerintah belum pernah menyatakan akan menetapkan harga sawit di bawah harga pasar dunia. Narasi resmi yang dipakai adalah memperkuat posisi tawar Indonesia dan menekan kebocoran devisa dari ekspor sumber daya alam. (***)