SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi masalah serius terkait pengelolaan aset daerah. Lebih dari 200 unit kendaraan dinas dilaporkan hilang, menghambat proses penghapusan aset dan memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Istiqomah SE MSi, pada Rabu (30/7/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui keberadaan ratusan kendaraan tersebut. “Dalam pendataan dan pengumpulan aset kendaraan, pelaksanaannya di Selatpanjang dan Pekanbaru. Setelah ini kita akan lanjutkan ke seluruh kecamatan,” ungkapnya.
Esti, sapaan akrabnya, merinci data kendaraan yang hilang. Di Selatpanjang, dari 707 unit kendaraan roda dua yang terdata, hanya 525 unit yang berhasil dikumpulkan, sehingga 182 unit tidak ditemukan. Untuk roda tiga, 16 unit hilang dari total 40 unit. Sementara itu, 38 unit roda empat dari 109 unit yang tercatat juga tidak ditemukan, serta 2 unit roda enam dari total 8 unit.
Di Pekanbaru, dari 27 unit kendaraan dinas yang tercatat (23 unit roda empat dan 4 unit roda dua), hanya 22 unit roda empat dan 2 unit roda dua yang berhasil ditemukan. Dengan demikian, 1 unit roda empat dan 2 unit roda dua tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Esti, hilangnya kendaraan dinas ini menjadi kendala utama dalam proses penghapusan aset. “Bagi yang tidak ditemukan fisiknya ini, kami jadikan temuan. Nantinya akan kami buatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil inventarisasi kendaraan dan akan kami teruskan ke Inspektorat untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kepulauan Meranti berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Esti menegaskan bahwa sesuai arahan pimpinan, pihaknya akan melakukan upaya paksa lanjutan untuk mengumpulkan seluruh kendaraan. Ia juga menyoroti bahwa pemanfaatan kendaraan pemerintah tidak hanya dilakukan oleh pegawai, tetapi juga oleh pihak ketiga yang tidak dibenarkan. “Dalam pengumpulan kemarin, kita juga sudah melakukan upaya paksa dengan melibatkan pihak Satpol PP. Namun masih belum maksimal, karena banyak yang tidak diketahui siapa pemegang kendaraan-kendaraan ini,” katanya.
Langkah selanjutnya, Bidang Aset akan meminta seluruh OPD penanggung jawab atas hilangnya kendaraan dinas untuk melakukan upaya pengambilan paksa. Jika upaya tersebut tidak berhasil, pihaknya akan meminta bantuan dari APH sesuai arahan bupati. “Intinya, bagaimana kita melakukan berbagai upaya dalam rangka mengumpulkan seluruh aset kendaraan ini. Karena langkah selanjutnya, bagi kendaraan yang ternyata sudah rusak berat, nantinya akan dilelang untuk penghapusan aset,” pungkasnya.