Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi memperkuat komitmen dalam menekan angka penyakit masyarakat (pekat) dengan menggandeng berbagai instansi terkait. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Satpol PP Kota Bukittinggi, Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU pada Rabu (30/7) tersebut merupakan realisasi dari program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi. “Salah satu program unggulan Walikota dan wakil Walikota Bukittinggi adalah menekat berkembangnya penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi seperti LGBT dan PSK,” ungkap Joni Feri.
Lebih lanjut, Joni Feri menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi No 02 tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), khususnya pasal yang mengatur tentang penanganan penyakit masyarakat. Selain sanksi yang diatur dalam Perda, Satpol PP bersama lembaga vertikal dan dinas terkait akan menjalankan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Satpol PP akan fokus pada penegakan Perda melalui serangkaian tindakan seperti penertiban, razia, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memproses pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan SKPD terkait atau instansi vertikal untuk melakukan kegiatan sesuai dengan kewenangannya sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerjasama yang sudah ditanda tangani tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi akan berperan dalam melaksanakan tes kesehatan HIV/AIDS, memberikan konseling, serta menyediakan pengobatan lanjutan jika ditemukan kasus positif. Dinas P3APPKB akan fokus pada penanganan korban atau pelaku dari kalangan perempuan dan anak.
Ketua MUI Bukittinggi, Dr. Aldil Alfin, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Riswandi, turut hadir dalam acara penandatanganan nota kerjasama tersebut. Joni Feri berharap sinergi ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi. “Harapan kita dengan adanya kerjasama ini dapat menekan angka penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi,” pungkasnya.