PEKANBARU – Polda Riau mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjelang perhelatan nasional Pacu Jalur 2025. Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan dengan menerjunkan satu kompi personel Brimob untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penertiban aktivitas PETI yang masih marak di Kuansing menjadi perhatian utama aparat kepolisian karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan mencemari aliran sungai. Polres Kuansing merespons cepat dengan meminta bantuan personel Brimob dari Polda Riau. Pasukan elit tersebut dikerahkan pada Jumat (1/8/2025) untuk mem-backup Polres Kuansing dalam operasi penertiban.
Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menegaskan komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan hidup. “Penertiban tambang emas ilegal ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalkan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan,” tegas Kombes Ketut pada Jumat (1/8/2025).
Satu kompi personel Brimob yang dipimpin oleh Ipda Ridwan diterjunkan ke titik-titik rawan tambang ilegal. Kombes Ketut menambahkan, keberadaan tambang ilegal yang mencemari sungai sangat meresahkan, terutama menjelang event nasional Pacu Jalur 2025.
“Kita ingin memastikan bahwa sungai kembali jernih dan layak digunakan untuk Pacu Jalur. Ini adalah warisan budaya masyarakat Kuansing yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat menekan aktivitas PETI secara signifikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal. Selain penindakan, Polda Riau juga berencana mengupayakan solusi legal melalui penataan wilayah tambang rakyat yang sesuai aturan.
Polda Riau dan Polres Kuansing menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi perusak lingkungan di Bumi Lancang Kuning melalui langkah tegas dan terukur.








