DomaiNesia

Polisi Imbau Warga Tanah Datar Cegah Karhutla Akibat Pembakaran

kapolres-tanah-datar-ingatkan-warga-untuk-tidak-membakar-lahan 
Kapolres Tanah Datar Ingatkan Warga untuk Tidak Membakar Lahan 
www.domainesia.com

BATUSANGKAR – Polres Tanah Datar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengintensifkan imbauan kepada masyarakat. Langkah ini diambil menyusul terdeteksinya sejumlah titik api di berbagai wilayah.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, pada Jumat (27/6/2025), menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mencegah bencana Karhutla. Ia menyebutkan, imbauan ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai titik api yang muncul di beberapa lokasi, termasuk area perbukitan di Pagaruyung, Rambatan, dan Lintau Buo Utara. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian daerah.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan atau pembukaan lahan,” ujar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto. Ia menambahkan, tindakan sekecil apapun yang memicu api berpotensi meluas dan menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

Kapolres juga mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana berat. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib atau aparat nagari terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. “Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla dan mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin,” pungkasnya.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa titik api yang terpantau di wilayah hukum Polres Tanah Datar saat ini mulai berkurang dan berada jauh dari pemukiman warga. Meski demikian, imbauan kewaspadaan tetap digencarkan.

Polres Tanah Datar, bersama dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan, akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di daerah-daerah yang dianggap rawan Karhutla. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir dampak bencana Karhutla di wilayah Tanah Datar.