DomaiNesia

Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

polres-payakumbuh-ringkus-pengedar-sabu-dan-ganja 
Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja 
www.domainesia.com

PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap seorang pria berinisial JN (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Penangkapan yang dilakukan Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh ini berlangsung di kediaman orang tua tersangka di Jorong Sikabu, Kenagarian Tanjung Haro, Kecamatan Luhak, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan bahwa JN telah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian. “Benar, yang bersangkutan kami ringkus di rumah orang tuanya dan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sisa sabu seberat 0,61 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. JN mengakui kepada petugas bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial E (DPO) sebanyak 2 gram, yang kemudian dipecah menjadi tujuh paket kecil untuk diedarkan. Kapolres menjelaskan, “Seluruh paket sabu tersebut telah habis terjual dengan nilai total Rp1.300.000 dan hasil penjualan telah diserahkan kepada E.”

Selain sabu, Tim Phantom juga menemukan ganja seberat 6,02 gram yang disimpan dalam kotak plastik putih di kamar tersangka. JN mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari A (DPO) dengan harga Rp50.000.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam,” kata Kapolres Ricky. Ia menambahkan, tersangka diketahui aktif memasarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini, JN beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Ricky menegaskan, “Kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan pengedar narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”