SOLOK SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai lokasi strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama yang berpotensi digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, Jumat (8/8/2025).
Sejumlah SPBU di Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, Sangir, dan Sungai Pagu menjadi fokus pengecekan dan pengamanan.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. “Kita ketahui bersama, BBM jenis Bio Solar kerap disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.
Faisal menambahkan, pengawasan intensif di SPBU diharapkan dapat meminimalisir celah penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Melalui pengawasan langsung di SPBU, kita berharap dapat menekan peluang penyalahgunaan tersebut,” katanya.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait pengisian BBM kepada pihak kepolisian.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga seluruh pihak harus berperan aktif menjaga agar distribusinya tepat sasaran,” tegas Kapolres Faisal pada Jumat (8/8/2025). Polres Solok Selatan berharap upaya ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.