Ragam  

Rakor KAN se-Kecamatan Sungai Tarab Sepakati Dukung Camat dan Dinas PMD Tuntaskan Pernag Adat Salingka Nagari Juni 2026

Tanah Datar — Rapat koordinasi (Rakor) KAN se-Kecamatan Sungai Tarab yang digelar di Balerong Nagari Gurun, Selasa (25/11/2025), menghasilkan kesepakatan penting untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Nagari (Pernag) Adat Salingka Nagari. Meski diguyur cuaca kurang bersahabat, seluruh peserta tetap antusias mengikuti agenda tersebut.

Rakor yang menghadirkan KAN se-Kecamatan Sungai Tarab bersama LKAAM Kecamatan itu menyepakati untuk mendukung penuh pemerintah nagari dan BPRN dalam proses penyusunan hingga pengundangan Pernag Adat Salingka Nagari.

Ketua LKAAM Kecamatan Sungai Tarab, Hardi Siswanto Dt. Marah Bangso, menegaskan bahwa hasil pertemuan ini segera disampaikan kepada Camat Sungai Tarab. Harapannya, camat dapat mengoordinasikan langkah bersama wali nagari dan BPRN se-kecamatan untuk memfasilitasi sosialisasi serta penyusunan rancangan pernag tersebut.

Sementara itu, Dr. H. Febby Dt. Bangso, Ketua KAN Gurun sekaligus mantan Staf Khusus Menteri Desa dan PDT RI (2015–2019), menyambut para ketua KAN dan pengurus LKAAM yang hadir. Ia menekankan komitmen bersama untuk menuntaskan penyusunan pernag adat selambat-lambatnya Juni 2026.

“Kita harus beradaptasi dengan kondisi hari ini tanpa menghilangkan kearifan lokal. Pernag ini nantinya harus memperkuat Perda Sumbar No. 7 Tahun 2018 dan selaras dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014,” kata Febby Dt. Bangso.

Bendahara LKAAM Sungai Tarab, Dt. Tan Gadang, menambahkan bahwa penyusunan pernag ini memerlukan pelibatan aktif para penghulu atau datuak di KAN, serta input dari tokoh masyarakat baik di ranah maupun rantau.

“Pernag ini berkaitan dengan adat, jadi semua unsur adat harus ikut serta. Masukan masyarakat sangat penting agar pernag memiliki nilai dan bisa dijalankan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan pernag ini menjadi turunan dari peraturan KAN yang kemudian diadopsi BPRN dan pemerintah nagari,” ujarnya.

Menutup rakor, Ketua LKAAM Kecamatan Sungai Tarab, Dt. Marah Bangso, mengucapkan terima kasih kepada KAN, BPRN, dan Pemerintahan Nagari Gurun selaku tuan rumah. Ia menegaskan akan segera menyampaikan hasil rakor kepada Camat Sungai Tarab agar dapat ditindaklanjuti dalam evaluasi rencana APB Nagari 2026.

“Semoga pernag adat salingka nagari dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah kita sepakati,” ujarnya. (***)