DomaiNesia

Revitalisasi Sekolah Dimulai: Kadisdik Sumbar Cegah Penyelewengan Dana

rakor-kegiatan-revitalisasi,-kadisdik-sumbar-h-barlius-tegaskan,-jangan-pikir-macam-macam-laksanakan-sesuai-aturan.
Rakor Kegiatan Revitalisasi, Kadisdik Sumbar H. Barlius Tegaskan, Jangan Pikir Macam Macam Laksanakan Sesuai Aturan.
www.domainesia.com

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana APBN dalam program revitalisasi sekolah tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, H. Barlius, mengingatkan seluruh pihak terkait untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran.

Peringatan tersebut disampaikan Barlius saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi yang melibatkan kepala sekolah penerima program, konsultan, dan bendahara sekolah. Rakor yang dibagi menjadi tiga sesi ini diikuti oleh 40 perwakilan SMK, 30 perwakilan SLB, dan 33 perwakilan SMA. Kegiatan berlangsung di aula Dinas Pendidikan Sumbar, Sabtu (26/7/2025) dan Minggu (27/7/2025).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Deni Irwan, dengan dihadiri langsung oleh Kadis Pendidikan Barlius, serta anggota Dewan Pendidikan HM.Khudri dan Dr.Alforki Marta.

Barlius secara tegas melarang adanya upaya pengalokasian dana revitalisasi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. “Jangan pikir macam-macam, dari 1-5 Miliar ini dipikirkan pula berapa persen untuk Kadis, untuk Kabid, untuk yang monitor, untuk si anu dan si anu, tak boleh itu, laksanakan sesuai kontrak dan aturannya,” tegas Barlius.

Menurut Barlius, dana revitalisasi akan langsung disalurkan ke rekening sekolah tanpa melalui perantara dinas. “Karena itu, pekerjaan langsung oleh sekolah, laksanakanlah pekerjaan dengan maksimal, hasil maksimal,” ujarnya.

Kadis Pendidikan berharap agar pelaksanaan revitalisasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku. “Kalau dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, semua dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Barlius juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak ragu berkonsultasi jika menemui kendala atau hal yang kurang dipahami dalam proses pekerjaan maupun pelaporan. “Kalau tak tahu bertanya dulu, jangan ada salah langkah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Barlius menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan. “Kalau bermain, itu menjerat leher. Jangan sampai penggelembungan, mark up dan penyimpangan,” kata Barlius.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Sarpras Deni Irwan mengingatkan empat poin penting yang harus diperhatikan, yaitu niat yang tulus, tim yang solid dan serius, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta larangan adanya pungutan liar. “Jika apa yang disampaikan Kadis itu dilaksanakan, Insya Allah siapa pun yang periksa tak ada masalah,” kata Deni.

Deni menjelaskan bahwa program revitalisasi ini meliputi 10 SMK dengan total anggaran sekitar Rp 40 Miliar, 10 SMA dengan anggaran sekitar Rp 50 Miliar, dan SLB dengan anggaran sekitar Rp 20 Miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 100 Miliar. “Mungkin saja lebih, karena masih usulan dalam proses verifikasi,” jelas Deni.

Anggota Dewan Pendidikan H.M.Khudri menyarankan agar seluruh sekolah penerima program revitalisasi berpedoman pada petunjuk teknis serta arahan dari Kadis dan Kabid. “Dewan Pendidikan memantau secara umum pelaksanaan kegiatan, harap jangan ada yang bermasalah,” katanya.

Khudri juga mengingatkan tentang pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. “Kalau ada yang tanya-tanya jawab saja, kalau minta uang dia jangan diberi, lapor ke polisi, tentu dengan syarat bapak/ibu akuntabel,” kata Khudri.

Dr. Alfroki menambahkan bahwa Dewan Pendidikan akan terus berupaya memperkuat sekolah-sekolah agar tercipta suasana yang kondusif.