DomaiNesia

Satpol PP Jemput Paksa, Amankan Empat Mobil Dinas Pemerintah

pengumpulan-kendaraan-dinas-di-kantor-bupati-meranti:-hari-ke-2,-satpol-pp-jemput-paksa-4-mobil-dinas
Pengumpulan Kendaraan Dinas di Kantor Bupati Meranti: Hari Ke-2, Satpol PP Jemput Paksa 4 Mobil Dinas
www.domainesia.com

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan intensitas penertiban aset daerah dengan melakukan penjemputan paksa kendaraan dinas. Pada hari kedua operasi, Rabu (16/7/2025), empat unit mobil dinas berhasil diamankan.

Keempat mobil berplat merah jenis Grand Livina tersebut kini dikumpulkan di halaman kantor bupati, menambah jumlah kendaraan dinas yang berhasil diamankan menjadi 352 unit. Meskipun demikian, 252 unit kendaraan lainnya masih belum ditemukan.

Data dari Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mencatat total 604 unit kendaraan dinas.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah SE MSi, mengungkapkan tantangan dalam proses pengumpulan aset. “Itulah makanya kita kesulitan mencari tau siapa yang mengusai dan menyimpan aset kendaraan tersebut. Tapi, kita akan terus buru dan cari dengan bantuan Satpol PP,” ungkapnya saat ditemui di halaman kantor bupati, Rabu (16/7/2025). Istiqomah menambahkan, rotasi pengelola barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seringkali menyebabkan hilangnya catatan dan dokumen pengelolaan aset.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Perda, Ardhat SIp, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim beranggotakan 17 orang untuk membantu penjemputan kendaraan. “Kita terpaksa menarik mobil-mobil ini menggunakan mobil patroli dengan bantuan tali. Karena ban nya sudah gembos karena bocor dan mesin tidak hidup. Hari ini 4 unit berhasil kita amankan,” terangnya. Ardhat menambahkan, operasi penertiban ini akan terus berlanjut hingga seluruh aset daerah berhasil diamankan, mengingat hal ini menjadi perhatian khusus dari kepala daerah.