DomaiNesia

Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Pemuda, Amankan Sabu dan Ekstasi

satresnarkoba-polresta-padang-bekuk-remaja-pengedar-narkoba-di-kampung-pondok
Satresnarkoba Polresta Padang Bekuk Remaja Pengedar Narkoba di Kampung Pondok
www.domainesia.com

Padang – Seorang pemuda bernama Imam Tarbina alias Imam (18) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang menangkapnya atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen Polresta Padang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (26/7) pukul 00.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Hos Cokroaminoto RT 02 RW 09, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Petugas Satresnarkoba mendapati Imam di dalam kamar rumah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 10 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, 788 butir pil ekstasi, sebuah timbangan digital, tas berwarna putih, jaket hitam, dan sebuah handphone iPhone berwarna putih.

Kasat Resnarkoba AKP Martadius, yang memimpin langsung penangkapan bersama Kanit IPTU Hendrizal, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. “Setelah diperiksa, tersangka Imam mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh warga sekitar, termasuk seorang ibu rumah tangga bernama Bulin (60), serta dua personel Polri, BRIPKA Firman Oktori, dan BRIPTU Muhammad Igbal.

Saat ini, Imam beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.