Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terus menggenjot program transformasi BUMN secara masif di tahun 2026.
Langkah tegas ini meliputi divestasi, konsolidasi hingga penutupan perusahaan pelat merah yang dinilai tidak sehat dan tidak lagi berada di sektor strategis.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa transformasi ini bertujuan menciptakan portofolio perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.
Ia menegaskan seluruh proses dijalankan dengan prinsip tata kelola profesional dan transparan.
”Seluruh proses transformasi dijalankan dengan prinsip tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang bagi negara maupun investor,” ujar Dony Oskaria, Jumat 12 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dony usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah fund managers di kawasan Jakarta Selatan, di mana ia memaparkan progres pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta berbagai program strategis pemerintah.
Dalam proyeksi transformasi yang dikebut hingga akhir tahun, Dony menargetkan jumlah BUMN menyusut drastis dari 1.077 entitas menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Langkah ini menjadi salah satu skenario paling ambisius dalam sejarah BUMN.
Meski ada pemangkasan jumlah badan usaha, Dony memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan dijanjikan akan dirotasi atau dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.
”Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK. Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, biaya tenaga kerjanya setahun ternyata cuma Rp 2-3 triliun, sementara efisiensi yang didapat bisa mencapai Rp 50 triliun,” tegasnya.
Selain merampingkan struktur, Dony juga menjelaskan rencana pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Badan usaha ini akan bertindak sebagai perantara tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) hingga akhir Desember 2026.
”Dengan adanya DSI, kita ingin meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memperkuat penerimaan negara,” ujar Dony.
Menurut data yang dipaparkan, DSI diharapkan mampu menjadi instrumen tata kelola ekspor yang modern, sekaligus menghilangkan kebocoran pendapatan negara yang selama ini terjadi di sektor komoditas.
Di tengah wacana perampingan, Dony juga membantah anggapan bahwa BUMN dalam kondisi merugi. Ia mengungkapkan laba konsolidasi BUMN pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp335 triliun. Angka itu disebutnya berpotensi melonjak hingga Rp360 triliun di tahun 2026 seiring dengan selesainya proses restrukturisasi perusahaan yang merugi.
”BUMN itu untung. Tahun 2025 itu Rp335 triliun. Jadi itu bohong kalau bilang BUMN itu secara konsolidasi rugi. Yang rugi itu hanya Rp20 triliun,” tandasnya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Dony menegaskan bahwa transformasi BUMN berjalan sesuai rencana (on track), mendukung agenda pembangunan nasional, serta dikelola dengan standar profesional yang sejalan dengan praktik terbaik global. (***)
Transformasi BUMN Dikebut, Dony Paparkan Progres DSI ke Fund Manager






