DomaiNesia

UIN Bukittinggi Kukuhkan Dua Belas Guru Besar, Luncurkan Buku

uin-sjech-m.djamil-djambek-bakal-kukuhkan-12-guru-besar 
UIN Sjech M.Djamil Djambek Bakal Kukuhkan 12 Guru Besar 
www.domainesia.com

Bukittinggi – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi akan mengukuhkan 12 guru besar pada upacara yang dijadwalkan berlangsung Jumat (23/7). Bersamaan dengan itu, UIN juga akan meluncurkan buku berjudul “Dialektika Keilmuan dalam pendekatan Lokalitas dan Kontemporer”, sebuah karya yang menghimpun pemikiran serta gagasan dari para guru besar yang dikukuhkan.

Rektor UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, mengonfirmasi rencana pengukuhan tersebut. “Kami akan mengukuhkan sejumlah guru besar yang telah menyandang gelar profesor,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (23/7).

Adapun nama-nama guru besar yang akan dikukuhkan antara lain Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum (mantan Rektor UIN) sebagai guru besar bidang Filsafat, Prof. Silfia Hanani sebagai guru besar bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Syafwan, M.Ag sebagai guru besar bidang Studi Agama Islam, Prof. Dr. Nunu Burhanuddin sebagai guru besar bidang Pemikiran Islam, Prof. Dr. Zulfani Sasmiarmi sebagai guru besar bidang Ilmu Teknologi Pendidikan, Prof. Dr. Ismail M.Ag sebagai guru besar Ilmu Fiqih, dan Prof. Dr. Busra M.Ag sebagai guru besar Ilmu Fiqih.

Selain itu, turut dikukuhkan Prof. Dr. Asyari, S.Ag, M.Si sebagai guru besar bidang Ekonomi, Prof. Dr. Hesi Eka Puteri sebagai guru besar Ekonomi Keuangan, Prof. Dr. Novi Hendri sebagai guru besar bidang Islam dan Modernisasi Beragama, Prof. Dr. Liz Izmuddin MA sebagai guru besar Hukum Ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), dan Prof. Dr. Nofiardi, M.Ag sebagai guru besar bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Dalam keterangannya, Silfia Hanani menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih para guru besar. Menurutnya, jabatan guru besar adalah jenjang fungsional tertinggi bagi seorang dosen aktif. Untuk mencapai posisi tersebut, seorang dosen harus memenuhi berbagai persyaratan ketat. “Syarat itu termasuk kualifikasi akademik Doktor (S3), pengalaman mengajar minimal 10 tahun, jabatan lektor kepala minimal 2 tahun, karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama, serta angka kredit komulatif yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Rektor UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi berharap para guru besar yang akan dikukuhkan dapat memberikan kontribusi signifikan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat luas.