Padang – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil kembali kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak tertentu dan mengembalikannya ke dalam pengelolaan negara.
Menurut Rahmat, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penataan tata kelola sumber daya alam nasional.
Selama bertahun-tahun, kata dia, terdapat kawasan hutan negara yang beralih fungsi dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi, sehingga tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.
Saat ini, terdapat hampir 2,8 juta hektare kawasan hutan yang telah ditanami kelapa sawit dan mulai diambil kembali oleh negara.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kembali aset negara agar dapat dikelola secara lebih baik dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan.
“Saya sangat senang dengan Presiden Prabowo Subianto karena berani mengambil langkah yang selama ini tidak dilakukan. Langkah berani ini sangat kita apresiasi dengan mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang,” kata Rahmat di sela-sela kegiatannya di Padang, Sabtu (30/5/2026).
Rahmat mengungkapkan, gagasan untuk mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai secara tidak semestinya tersebut sebelumnya juga pernah disampaikannya dalam pembahasan bersama pemerintah di Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berpijak pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, kata dia, merupakan aset bangsa yang seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, maupun dukungan terhadap berbagai program pembangunan.
Dia menyebutkan, hingga saat ini hampir tiga juta hektare lahan telah berhasil dikembalikan kepada negara.
Luas lahan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai agenda strategis pemerintah di masa mendatang.
“Salah satu manfaatnya adalah mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan kehidupan lebih layak kepada masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, pengembalian kawasan hutan kepada negara juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan tata kelola yang lebih baik, hasil dari pemanfaatan kekayaan alam diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.
Rahmat berharap kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.
“Negara harus hadir untuk memastikan seluruh kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya. (rel)








