Ragam  

Fauzi Bahar Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Narkoba, Dukung Restorative Justice untuk Pelaku Muda

Padang – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan restorative justice yang dijalankan Polda Sumbar, khususnya dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan pelaku berusia muda.

Menurut Fauzi Bahar, pendekatan keadilan restoratif merupakan langkah bijaksana karena tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberi ruang pembinaan bagi generasi muda agar dapat memperbaiki diri, dengan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kepastian hukum, dan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.

Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, di Mapolda Sumbar, Padang, Jumat (17/7/2026). Pertemuan itu menjadi salah satu agenda awal Kapolda setelah resmi memimpin Polda Sumbar.

Selain membahas penerapan restorative justice, audiensi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Dalam kesempatan itu, Fauzi Bahar juga mengapresiasi kinerja Polda Sumbar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang dinilainya berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus-kasus besar.

“Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polda Sumbar merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar Fauzi Bahar.

Ia berharap keberhasilan tersebut terus dipertahankan seiring penguatan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, terutama bagi pelaku yang masih memiliki peluang untuk dibina dan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa menjaga keamanan daerah bukan semata menjadi tugas kepolisian. Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak dan tokoh adat.

“Polda Sumbar akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan LKAAM. Kita ingin memastikan nilai-nilai adat yang luhur tetap selaras dengan hukum nasional sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan harmonis di Ranah Minang,” kata Djati.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan sinergi antara kepolisian dan ninik mamak dalam menyamakan persepsi mengenai hukum positif dan hukum adat, serta dukungan terhadap penyusunan regulasi yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan audiensi tersebut menjadi wujud komitmen Polda Sumbar untuk terus merangkul seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

“Kapolda sangat mengapresiasi dukungan para tokoh adat. Sinergi ini akan terus diperkuat sehingga tidak hanya berdampak pada keamanan wilayah, tetapi juga menjadi benteng bagi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, terutama penyalahgunaan narkoba,” ujar Susmelawati.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Polda Sumbar dan LKAAM untuk memperkuat komunikasi, mempererat kolaborasi, serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Barat melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat. (***)