Tanah Datar – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, SH., SST.Par., M.Par., QRGP., CFA, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Sarumpun Karapatan Adat Luak Nan Tuo (SAKATO) dalam acara yang berlangsung di Tabek Balairung Sari, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (9/7/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar, jajaran LKAAM Kabupaten Tanah Datar, Bundo Kanduang, Camat Pariangan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para ninik mamak dari berbagai nagari di Luhak Nan Tuo.
SAKATO merupakan organisasi yang dibentuk sebagai wadah berhimpunnya unsur karapatan adat di wilayah Luhak Nan Tuo. Organisasi ini bertugas memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau, melakukan advokasi terhadap persoalan adat, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Dalam musyawarah tersebut, Nazarudin, SH., Datuak Rajo Mangkuto dari Nagari Pitalah dipercaya sebagai Ketua SAKATO, sementara Ketua KAN Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina.
Ketua LKAAM Kabupaten Tanah Datar, H. Arseno Dt. Indomo, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan SAKATO. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat Minangkabau.
“Para ninik mamak dan penghulu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga tanah ulayat serta mempertahankan sako dan pusako sebagai warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini semakin kompleks. Menurutnya, persoalan tanah ulayat, praktik jual beli tanah, pagang gadai, hingga berbagai penyakit sosial yang mengancam generasi muda memerlukan perhatian dan sinergi seluruh pemangku adat.
Ia menegaskan bahwa ninik mamak memiliki peran strategis dalam membimbing anak nagari agar tetap berpegang teguh pada adat, agama, dan nilai-nilai luhur Minangkabau sehingga mampu terhindar dari berbagai perilaku menyimpang serta menjadi generasi yang berakhlak dan berkarakter.
Melalui terbentuknya SAKATO, diharapkan kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya serta menjawab berbagai persoalan adat yang berkembang di Luhak Nan Tuo. (***)






