Ragam  

Tol Dinilai Sepi, Andre Rosiade Ungkap Sumbangan Pajak Rp8,5 Miliar untuk Padang Pariaman

Padang Pariaman — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengajak niniak mamak, tokoh adat, dan masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyikapi rencana pembangunan jalan tol di Sumatera Barat. Ia menegaskan, persoalan pembebasan lahan harus diselesaikan melalui dialog terbuka tanpa mengabaikan hak masyarakat terdampak.

Andre menilai, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul di lapangan.

“Harapan kami, niniak mamak dan seluruh tokoh masyarakat, mari kita duduk bersama. Kita cari solusinya. Tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan kalau kita mau bermusyawarah,” ujar Andre.

Ia menekankan, masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan harus memperoleh penjelasan transparan mengenai mekanisme pembebasan lahan dan perhitungan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Andre, prinsip yang perlu diperjuangkan adalah ganti untung, dengan memperhitungkan nilai tanah, bangunan, serta tanaman yang berada di atas lahan tersebut sesuai aturan.

“Prinsipnya adalah ganti untung, bukan ganti rugi. Tanahnya dihitung, bangunan yang ada di atasnya juga diperhitungkan, termasuk pohon-pohon yang tumbuh di lahan tersebut,” tegasnya.

Andre juga menyoroti persoalan pembebasan lahan yang kerap menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur. Untuk pembangunan jalan daerah, pembebasan lahan pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pelaksanaannya dapat terkendala keterbatasan anggaran.

Sebagai gambaran, ia menyinggung proyek pembangunan di kawasan Surian dengan nilai sekitar Rp225 miliar yang disebutnya masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Kondisi tersebut, menurut Andre, menunjukkan pentingnya kesiapan lahan agar pelaksanaan proyek infrastruktur tidak terhambat.

Ia mendorong agar mekanisme pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap menjamin kepastian hak masyarakat terdampak.

Tol Bukan Sekadar Jalan, tetapi Peluang Ekonomi

Andre menegaskan, pembangunan jalan tol tidak hanya bertujuan mempercepat perjalanan, tetapi juga berpotensi membuka akses ekonomi baru, memperlancar distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan perdagangan, pariwisata, dan investasi di Sumatera Barat.

Ia mencontohkan, jalur tol yang saat ini dinilai masih relatif sepi disebut telah menyumbangkan penerimaan pajak sekitar Rp8,5 miliar bagi Kabupaten Padang Pariaman.

“Jalur tol yang ada saat ini, yang katanya sepi, sudah menyumbangkan pajak untuk Kabupaten Padang Pariaman sekitar Rp8,5 miliar. Angka ini menunjukkan adanya potensi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Andre.

Menurutnya, manfaat tersebut berpeluang berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha di sekitar jalur tol.

“Kalau nanti jalur ini semakin ramai, tentu aktivitas ekonomi juga meningkat. Harapan kita, pembangunan tol ini bisa menjadi jalur alternatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” katanya.

Andre berharap kepentingan pembangunan infrastruktur dan perlindungan hak masyarakat tidak dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan melalui komunikasi terbuka, transparansi, dan kesepakatan yang adil.

Ia pun mengajak pemerintah, niniak mamak, tokoh adat, serta masyarakat untuk membuka ruang dialog agar persoalan pembebasan lahan dapat diselesaikan bersama.

“Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana, sementara masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian mengenai hak-hak mereka,” tutup Andre. (***)