SEPUTARSUMBAR, Padang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, melalui KPU Kabupaten dan Kota tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS di tingkat Nagari atau Desa dan Kelurahan.
Untuk saat ini KPU, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Izwaryani, SAg telah memasuki tahap selekai tertulis (CAT) bagi calon anggota PPS.
“Saat ini 18 kabupaten dan kota melakukan seleksi tertulis (CAT-red) secara full, sementara Kabupaten Mentawai untuk dua Kecamatan melaksanakan CAT secara Hybrit, karena terkendala transportasi di daerah tersebut yang tidak memungkinkan,”ujar Adiak sapaan akrab Izwaryani, Senin (9/1/2023).
Lebih jauh Izwaryani mengatakan, dari 15.571 orang yang ikut seleksi PPS ini, 9.952 orang masuk dalam kelempok rentang usia 17 – 30 Tahun dan 4047 orang masuk dalam kelompok umur 32-40 tahun.
“Ini menandakan bahwa partisipasi kaum muda dalam pemilu kita nanti akan semakin meningkat, baik sebagai penyelenggara ataupun sebagai pemilih pada hari H nanti,”ungkap Adiak.
Puncak dari tahapan seleksi PPS ini tanggal 23 Januari mendatang yaitu penetapan clon anggota PPS terpilih, setelah itu, esoknya sebanyak 3.795 orang PPS sudah harus di lantik oleh KPU kabupaten dan kota se Sumbar.
“Dan masa kerja PPS ini akan berakhir hingga 4 April 2024 mendatang,” ujar komisoner KPU Agam dua priode tersebut. (rob)






