Agam – Sepuluh pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Agam tengah mengikuti seleksi ketat untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan lowong pada September 2025 mendatang. Kursi jabatan tersebut akan ditinggalkan oleh Drs H. Edi Busti M. Si yang memasuki masa pensiun.
Proses seleksi pengganti telah memasuki tahap penilaian kompetensi yang diikuti oleh sepuluh nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Penilaian kompetensi dilaksanakan pada Jumat (25/7/2025) di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Pekanbaru.
Andri Yulika, SH. M.Hum, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), mengumumkan daftar nama calon Sekda yang mengikuti seleksi melalui Surat Keputusan nomor : 800.1.2.6/02/Pansel JPTP-KA/VII/2025, tertanggal Selasa (22/7/2025). Kesepuluh nama tersebut adalah Andrinaldi, AP, M.Si (Kadis Perhubungan), Fauzi S.S., STP, MA (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan), Hamdi, ST, M.Eng (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan), Helton, SH, M.Si (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si (Kadis PMPTSP), Rahmad Lasmono, S.Sos, MAP (Kepala Bappeda), Rinaldi, ST, MT (Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Rio Eka Putra, S.IP, M.Si (Kadis Perindag dan Ketenagakerjaan), Syatria, S.Sos, M.Si (Kadis Kominfo), dan Drs. Welfizar, M.Si, CGCAE (Inspektur Daerah).
Para kandidat memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, dengan minimal gelar Strata Dua (S2), bahkan salah satunya bergelar Doktor. Dari segi usia, terdapat kombinasi antara pejabat muda seperti Fauzi (39 tahun) dan Rio Eka Putra (38 tahun), serta pejabat senior seperti Hilton dan Syatria (55 tahun).
Jabatan Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kabupaten/kota, dengan eselon II A. Sekda memiliki fungsi strategis sebagai unsur pembantu pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas-dinas. Sekda bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Agam.
Sebagai representasi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK), Sekda Agam diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara berbagai pihak, termasuk aparatur, komponen masyarakat, dengan bupati. Selain itu, Sekda juga diharapkan mampu mendeteksi dan memprediksi masalah-masalah yang akan terjadi, serta memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan daerah yang masih terbengkalai.
Idealnya, Sekda Agam harus memiliki empat kemampuan utama. Pertama, mampu menjaga adat dan agama, menciptakan kondisi pemerintahan yang berpegang pada filosofi ABSSBK. Kedua, memiliki kapasitas untuk menyelesaikan masalah-masalah daerah dan memperlancar komunikasi internal maupun eksternal. Ketiga, mampu mencegah dan memprediksi masalah yang mungkin terjadi, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan stabilitas keamanan. Keempat, mampu menjaga hubungan baik dengan semua pihak dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Sekda Agam juga diharapkan tidak membuat kelompok-kelompok dalam pemerintahan dan menghindari praktik manajemen konflik yang justru menciptakan konflik baru.








