Padang – Imbas penyegelan kantor KONI Sumbar pada 28 Juli lalu oleh oknum yang mengatasnamakan pelaku olahraga, Forum KONI se-Sumatera Barat mendesak Polda Sumbar bertindak tegas. Desakan ini dilatarbelakangi terhambatnya aktivitas organisasi akibat penyegelan tersebut.
Koordinator Forum KONI, Rudi Horizon, menyampaikan hal ini usai pertemuan Forum KONI Kabupaten/Kota yang dihadiri 19 perwakilan pengurus KONI Kabupaten/Kota di sebuah restoran di Kota Padang, Jumat (1/8). “Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI Kabupaten/kota meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujarnya kepada awak media.
Rudi menjelaskan, forumnya mengutuk keras aksi penyegelan tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan cerminan insan olahraga, melainkan merusak tatanan organisasi dan menghambat kegiatan KONI, termasuk berdampak pada KONI Kabupaten/Kota. Ia mencontohkan, KONI Kepulauan Mentawai hingga saat ini belum dapat menerbitkan SK karena kantor KONI Sumbar masih disegel.
“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” tegasnya.
Forum KONI juga menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua KONI Sumbar yang telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Lebih lanjut, Forum KONI berencana menyurati Kapolda Sumbar dan ditembuskan ke Kapolri. “Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelas Rudi.
Rudi menambahkan, penyegelan kantor KONI tidak dapat dibenarkan. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berdampak buruk pada KONI Kabupaten/Kota. “Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk segera memanggil dan menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.








