DomaiNesia

KAN Gurun Tegaskan Alek Panghulu 2026 Tidak Boleh Dipolitisasi

Mashuri Maiza Khatik Mudo Ayat ( Sekretaris KAN. GURUN)
www.domainesia.com

GURUN, SUNGAI TARAB — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun menegaskan bahwa Adat Salingka Nagari dan agenda Alek Panghulu 2026 tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik maupun isu yang menyeret nama perantau. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris KAN Gurun, Mashuri Maiza Khatik Mudo Ayat, menanggapi maraknya informasi yang mengaitkan agenda adat dengan pemeriksaan Dana Desa 2024.

Mashuri menekankan bahwa Alek Panghulu merupakan urusan adat yang berkaitan dengan kaum, suku, serta sako pusako, sementara pemeriksaan Dana Desa adalah bagian dari mekanisme regulatif pemerintah. “Dua ranah ini tidak boleh dicampuradukkan,” ujarnya.

KAN juga meminta perantau Nagari Gurun tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurut Mashuri, perantau memiliki kontribusi besar terhadap adat dan pembangunan nagari, sehingga tidak layak dijadikan sasaran politisasi.

“Adat salingka nagari memiliki aturan, martabat, dan marwahnya sendiri. Alek Panghulu adalah urusan kaum, suku, dan nagari. Tidak boleh dipolitisasi, apalagi menyeret-nyeret nama perantau. Perantau jangan jadi korban framing dan kepentingan segelintir pihak,” tegas Mashuri.

KAN mengungkapkan adanya oknum yang mengaku tokoh adat di rantau dan diduga menyebarkan fitnah serta provokasi yang memicu ketegangan antara ranah dan rantau. KAN menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan menyimpan jejak digital pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Jika ada panghulu di rantau atau siapa pun yang menyebar kebencian hingga menimbulkan perselisihan, kami sudah koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Jejak digital telah kami simpan, baik dari WhatsApp maupun media sosial, lengkap dengan inisial dan akun yang bersangkutan,” tegasnya. Kami juga akan meng8ngatkan panghulu yang dalam berpakaian masih sumbang laku seperti bercelana pendek atau basarawa kotok di ruang publik dan di upload di medsos jelas ini merendahkan lembaga anak kamanakan kaumnya khusus dirinya sendiri

Memasuki persiapan Alek Panghulu 2026, KAN menegaskan bahwa seluruh proses adat, termasuk verifikasi ranji, masa sanggah, dan musyawarah kaum, akan dikawal secara netral tanpa intervensi politik. KAN berharap seluruh anak nagari tetap menjaga persatuan dan marwah adat.

“KAN Gurun memastikan terus berkoordinasi dengan lembaga nagari, pemerintah, unsur keamanan, dan para perantau guna menjaga suasana tetap kondusif hingga pelaksanaan Alek Panghulu 2026,” tutupnya. (***)