BUKITTINGGI – Kepala SMKN 1 Bukittinggi, Gustian Budiarto, M.Pd., mengambil langkah tegas dengan melarang orang tua murid membeli seragam sekolah di koperasi. Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi kesalahpahaman dan menjaga citra sekolah.
Gustian Budiarto menyampaikan, larangan ini bertujuan untuk meluruskan pandangan negatif bahwa sekolah adalah tempat berbisnis. Ia menegaskan, sekolah bukanlah wadah untuk memperjualbelikan pakaian.
“Kami tegaskan bahwa sekolah bukan tempat berbisnis pakaian. Untuk itu, kami meminta orangtua murid untuk tidak membeli pakaian seragam sekolah di koperasi,” ujar Gustian Budiarto di Bukittinggi, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, larangan ini telah disosialisasikan secara berkala, termasuk dalam setiap pertemuan dengan wali murid.
Di sisi lain, Hamriadi, salah seorang wali murid, menyampaikan bahwa larangan tersebut berpotensi menyulitkan orang tua dalam pengadaan seragam bagi siswa baru. Ia berharap, pihak sekolah tetap menyediakan seragam di koperasi sebagai alternatif.
“Ketersediaan baju seragam sekolah di koperasi dapat membantu orangtua dengan tidak kesulitan lagi mencari ke pasar atau tempat lainnya,” jelasnya.
Hamriadi juga mengapresiasi langkah sekolah dan meminta para orang tua murid yang telah membeli seragam di koperasi untuk tidak berburuk sangka. “Kepada orangtua murid yang telah membeli pakaian seragam anak mereka di koperasi sekolah agar tidak berprasangka buruk ke sekolah,” harapnya.








